Kaltimkita.com, JAKARTA– Momen Hari Santri Nasional 2025 terasa ada yang istimewa. Pasalnya Presiden Prabowo Subianto memberikan kado istimewa bagi dunia pesantren. Presiden secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i usai apel akbar Hari Santri di halaman Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya persetujuan izin prakarsa penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ungkap Romo Syafi’i dikutip dari nahdliyin.com.
Persetujuan tersebut tertuang dalam surat resmi nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Surat itu menegaskan perintah Presiden agar segera membentuk Ditjen Pesantren di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Dengan surat ini, Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag. Tujuannya jelas: memberikan perhatian lebih besar bagi pesantren, baik dari aspek personalia, pendanaan, maupun program. Pemerintah ingin semakin hadir dalam melayani dan mendukung pesantren di seluruh Indonesia,” jelas Wamenag.
Ia menambahkan, kehadiran Ditjen ini diharapkan memperkuat tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan Ditjen ini, pesantren ke depan semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya,” imbuhnya.
Wamenag juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh pihak di Kementerian Agama yang telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak tahun 2019.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi nasional pesantren.
“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, masih ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah. Dengan Ditjen, hal-hal seperti itu bisa tertangani dengan lebih baik,” tutur Menag.
Ia menekankan bahwa Ditjen ini bukan sekadar struktur baru, melainkan wujud nyata perhatian negara terhadap pesantren.
“Kita ingin memastikan seluruh pesantren menjalankan peran strategisnya dengan baik. Dengan Ditjen ini, pengawasan dan pembinaan bisa lebih terarah dan positif,” tegasnya.
Menag Nasaruddin juga berharap, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat, memperkuat karakter santri, dan membangun generasi muda yang berakhlak, cerdas, dan mandiri.
“Harapan kita, Hari Santri menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi tantangan zaman ke depan,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Menag, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan dioptimalkan agar data lebih valid dan pelaksanaan program semakin tertib.
“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid,” pungkasnya.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto ini menjadi babak baru dalam sejarah hubungan negara dan pesantren.
Bukan hanya sebagai pengakuan atas jasa santri dan kiai dalam perjuangan bangsa, tetapi juga sebagai bentuk nyata bahwa pesantren kini mendapat ruang struktural yang kuat di tubuh Kemenag.
Di Hari Santri Nasional 2025 ini, suara santri menggema bukan hanya di lapangan-lapangan apel, tapi juga di ruang-ruang kebijakan negara — menandai lahirnya era baru kemandirian dan pemberdayaan pesantren Indonesia. (*/bie)