Kaltimkita.com, PENAJAM- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait dengan jadwal pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
“Informasi awal rencananya dibuka pendaftaran bulan Juni-Juli, tapi belum ada perkembangan sampai saat ini dari Kementerian PANRB,” kata Kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman, Rabu (12/6/2024).
Penerimaan CASN 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mengajukan 3.872 formasi CASN yang meliputi 2.940 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 932 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ahmad Usman menyatakan, BKPSDM PPU juga belum menerima keputusan terkait dengan formasi CASN yang diberikan oleh pemerintah pusat.
“Kuota 3.872 formasi CASN yang diajukan ke Kementerian PANRB sudah disertai dengan surat pernyataan mutlak dari kepala daerah. Secara teknis pun telah disetujui oleh pihak Kementerian PANRB, tetapi yang fiksnya masih kami menunggu,” ujarnya.
Ahmad Usman menekankan, usulan 3.872 formasi CASN yang diajukan ke tersebut juga telah dilakukan validasi. Karena, ada sekira 80 formasi untuk PPPK yang diajukan perlu dilakukan penyesuaian.
“80 formasi yang perlu penyesuaian itu sudah divalidasi juga. Salah satunya ada honorer sarjana hukum di Puskesmas itu perlu dilakukan penyesuaian terkait dengan formasi jabatannya,” terangnya.
Ia mengungkapkan, untuk formasi PPPK diperuntukkan bagi Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang telah mengabdi minimal dua tahun. Sedangkan honorer yang pengabdiannya di bawah dua tahun tidak memenuhi syarat untuk mendaftar formasi PPPK. Tetapi, mereka bisa mendaftar formasi CPNS.
“Syarat minimal dua tahun bekerja sebagai honorer untuk penerimaan PPPK salah satu kebijakan pemerintah untuk menuntaskan pengangkatan honorer menjadi PPPK di Indonesia,” pungkasnya. (Adv)


