Kaltimkita.com, PENAJAM- Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menekankan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Pelayanan publik di PPU secara perlahan telah mengalami perbaikan sehingga telah menduduki peringkat ketiga terbaik di Kalimantan Timur (Kaltim). “Untuk pelayanan publik, PPU masuk tiga besar di Kaltim,” kata Makmur Marbun usai menghadiri Rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Reperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Gedung Paripurna DPRD PPU, Selasa (11/6/2024).
Makmur Marbun mengatakan, Pemkab PPU telah menerapkan tanda tangan elektronik dan persuratan berbasis elektronik atau E-office sejak Januari 2024. Penerapan E-office di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) salah satu upaya percepatan pelayanan publik.
“Kami terapkan E-office di awal tahun ini salah satu upaya untuk mempercepat pelayanan publik,” ujarnya.
Makmur Marbun menyatakan, pemerintah daerah juga mendorong kepada seluruh kepala desa (Kades) di Benuo Taka untuk menerapkan E-office. Karena sampai saat ini, pemerintah desa belum menerapkan sepenuhnya pelayanan berbasis elektronik.
“Untuk desa, kami akan buatkan aplikasi tersendiri terkait dengan penerapan E-office. Saya sudah minta kepada instansi terkait untuk cepat menyelesaikan perangkatnya agar desa juga bisa menerapkan E-office di tahun ini,” pungkasnya. (Adv)


