Kaltimkita.com, PENAJAM- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula potensial rampung sebelum hari pencoblosan Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo mengatakan, Disdukcapil PPU melakukan pelayanan jemput bola dengan mendatangi setiap kelurahan/desa, SMA dan SMK sederajat untuk mempercepat proses pelayanan dokumen kependudukan bagi pemilih pemula potensial menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Jumlah pemilih pemula potensial yang belum melakukan perekaman e-KTP diperkirakan kurang dari 1.000 jiwa. Perekaman e-KTP bagi pemilih pemula potensial tersebut ditargetkan rampung akhir Oktober 2024.
“Pelayanan jemput bola sudah bergulir dua minggu. Sebelum anak SMA libur, sudah kami datangi beberapa sekolah. Kami akan mengagendakan setelah aktif kembali di bulan Juli. Karena kami target pemilih pemula selesai perekaman semua sebelum bulan November,” kata Waluyo, Rabu (12/6/2024).
Sepanjang libur sekolah, kata Waluyo, pelayanan jemput bola difokuskan di setiap kelurahan/desa. Pekan ini, Disdukcapil melakukan pelayanan jemput bola di Kecamatan Babulu. Setelah seluruh kelurahan/desa di Kecamatan Babulu selesai jadwal layanan jemput bola, kemudian akan dilanjutkan ke Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Penajam.
“Kecamatan Waru sudah kami datangi, saat ini fokusi di Kecamatan Babulu. Kami meminta, anak-anak sekolah yang masuk daftar pemilih pemula potensial supaya memanfaatkan layanan jemput bola di kelurahan/desa untuk melakukan perekaman. Karena, layanan jemput bola untuk di sekolah akan kami lakukan kembali ketika selesai libur sekolah,” terangnya.
Waluyo mengungkapkan, pemilih pemula potensial yang disasar untuk perekaman e-KTP bagi yang berusia 17 tahun maupun berusia 16 tahun. “Kalau yang usia 17 tahun ketika selesai perekaman langsung dicetakkan KTP-nya. Kalau yang usia 16 tahun, mereka hanya perekaman dulu, setelah nanti usianya masuk 17 tahun baru dicetak KTP. Ini salah satu upaya pemerintah untuk menyukseskan Pilkada, karena KTP salah satu syarat untuk menyalurkan hak suaranya nanti,” pungkasnya. (Adv)


