KaltimKita.com, SANGATTA – Keprihatinan mendalam terlihat jelas di benak anggota dewan Kutim Basti Sangga Langi atas nasib TK2D yang sudah mengabdikan puluhan tahun tapi belum diangkat-angkat bahkan umurnya telah lewat dari batas umur standar menjadi aparatur sipil negara (ASN), PPPK.
“Jika perlu umur kalangan TK2D yang telah lewat batas praktis dalam pikiran saya lebih baik diangkat saja “pemutihan” agar mereka memiliki gambaran masa depan dan sejahtera sementara TK2D yang umurnya belum lewat tetap diangkat juga secara bertahap,” beber Basti.
Basti anjurkan maksimalkan jumlah TK2D sesuai kesepakatan awal di kisaran 5000-an melalui rasionalisasi agar dapat diangkat, setop penerimaan TK2D baru
Basti menegaskan dulu sempat ada wacana masih di era mantan Bupati Ismunandar misalnya yang juga diketahui oleh mantan wabupnya kala itu Kasmidi Bulang bersama Sekda Kutim Irawansyah akan memperjuangkan pengangkatan seluruh TK2D apakah nantinya diangkat ASN atau PPPK asalkan ada rasionalisasi. “Bahkan sempat beredar di beberapa informasi media baik mantan bupati Ismu, wabup Kasmidi, sekda Irawansyah sepakat TK2D dapat diangkat maksimalnya di angka 5000-an melalui rasionalisasi bagi kalangan TK2D yang memiliki absen “hantu” maksudnya namanya di absen ada, SK-nya ada tapi tidak pernah lagi aktif tapi gaji tetap jalan sehingga saat itu Sekda di bawah koordinasi mantan bupati Ismu dan wabup Kasmidi sempat mengambil inisiatif rasionalisasi saya katakan hampir berhasil bahkan jumlahnya telah turun drastis karena dirasionalisasi,” ucap anggota dewan Basti mengenang kembali akan kebijakan itu.
Untuk itu Basti mengungkapkan apabila ingin terlaksana adanya langkah kongkrit “nyata” selain rasionalisasi setop penerimaan baru TK2D melalui penerbitan SK baru, sehingga pengangkatan TK2D untuk menjadi PNS, ASN, PPPK dapat terlaksana. (adv/rin/aji)


