Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Dewan Kidang dukung langkah ketua DPRD Kutim perjuangkan BPJS ketenagakerjaan.

Setelah Perjuangkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Anggota Dewan Kidang Akan Perjuangkan UMR TK2D di Kisaran Rp 3 Juta

KaltimKita.com, SANGATTA – Jaminan sosial BPJS terus melalui tahapan demi tahapannya baik pada masa periode mantan Bupati Kutai Timur H Ir. Ismunandar, MT bersama wabup-nya H Dr. Kasmidi Bulang, ST.,MM saat itu yang turut merealisasikan BPJS kesehatannya namun setengah berjalan progres penyalurannya sempat terkendala dengan adanya permasalahan hukum, kemudian pasca peristiwa itu pendistribusian BPJS kesehatan dilanjutkan baik oleh Plt Bupati Kutim Kasmidi di saat masa pilkada serentak 2020 lalu.

Pasca maju di pilkada Kutim 2020 lantas Plt Bupati Kasmidi Bulang mengambil masa cuti kampanye sehingga saat itu Gubenur Provinsi Kaltim Isran Noor menunjuk Plt Bupati Jauhar Efendi .

Sebelumnya di era mantan bupati Kutim Ismunandar sukses perjuangkan BPJS kesehatan di kalangan TK2D

Di masa periode PJS Bupati Jauhar, ketika pertama kali menjalankan tugasnya sebagai PJS Bupati Kutim sempat terperanjat di saat mengetahui upah minimun kerja kalangan Tenaga Kontrak Kerja Daerah (TK2D) di bawah rata-rata belum menggunakan standar UMR sesuai aturan UU Ketenagakerjaan.

Mengetahui perihal tersebut PJS Jauhar sempat mengungkapkan di provinsi Kaltim saja UMR TK2D sudah menganut aturan UMR di kisaran Rp 3 juta. “Kemudian hal ini turut dibahas bersama anggota dewan termasuk ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos dan juga hadir ibu Yuli Plt Kepala BPKAD. Yang mana saat rapat koordinasi di awal-awal kantor DPRD maka PJS Bupati Jauhar menyarankan dewan dapat bersama-sama memperjuangkan terkait kenaikan gaji kalangan TK2D standar UMR,” beber anggota Dewan Masdari Kidang yang turut mengikuti pertemuan tersebut.

Langkah selanjutnya anggota dewan Kidang minta setarakan UMR seperti di provinsi Kaltim dengan menggaji TK2D sebesar Rp 3 juta

“Syukur Alhamdulillah saya dengar gaji TK2D bertahap mengalami kenaikan kalau tidak salah TK2D lulusan SMA saat ini Rp 1,5 juta sementara sarjana strata 1 menjadi Rp 1,7 juta,” tegas Kidang.

Namun menurut Kidang masih kurang maksimal artinya apa yang diharapkan PJS Bupati saat itu Jauhar benar-benar sesuai dengan nominal UMR di kisaran Rp 3 juta “Insya Allah” itu baru dapat dikatakan laik dalam kondisi saat sekarang. “Yah saya sangat berterima kasih sekali dan sangat mendukung gebrakan Ketua Dewan kami Pak Joni yang sudah membangun komitmen kerja sama dengan BPJS terkait perlindungan ketenagakerjaan saya apresiasi akan hal itu,”ulang anggota dewan dapil Bengalon ini.

Terlebih menurutnya setelah sukses akan BPJS kesehatan program kelanjutan dari mantan Bupati Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Encek Firgasih terkait jaminan kesehatan. Kembali Ketua DPRD Kutim telah mampu membuktikan BPJS perlindungan ketenagakerjaan yang diperuntukkan kepada 7000 – an TK2D se – Kutim. ”Selanjutnya upaya kami yaitu menaikan Upah Minimun Relatif-nya “UMR” maksimalnya di kisaran Rp3 juta hal ini harus kita dorong terus bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,”ungkap Kidang.

Kidang menegaskan akan terus menyuarakan kesejahteraan TK2D tanpa pandang bulu. “Biar bagaimanapun mereka TK2D juga bagian dari masyarakat saya mau dia di dapil saya atau tidakkah bahkan dari sisi politis apakah saat pileg lalu memilih saya atau tidak, ketika saat ini saya duduk di dewan maka wajib diperjuangkan,”katanya lagi.(adv/rin/aji)


TAG

Tinggalkan Komentar

//