Tulis & Tekan Enter
images

Juniansyah

PMKB Dukung Penuh Perpindahan Ibu Kota Negara

Kaltimkita.com. BALIKPAPAN – Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) telah disahkan para legislator DPR RI di Jakarta, Selasa (18/1/2021) lalu. Dengan telah disahkannya UU IKN, pemerintah memiliki legalitas untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur yang dilaksanakan secara bertahap hingga 2045.

Perkumpulan Masyarakat Kalimantan Bersatu (PMKB) Provinsi Kalimantan Timur  menyatakan dukungannya terhadap keputusan presiden Republik Indonesia terkait perpindahan ibu kota negara baru bernama Nusantara, ke Kalimantan Timur.

 

Menurut Ketua Umum PMKB, Juniansyah, ST, IKN Nusantara diharapkan menjadi simbol bangsa Indonesia untuk melahirkan Indonesia dengan tatanan baru yang dapat menjawab tantangan global, transformasi menuju smart city yang berbasis teknologi, berorientasi pada keberlanjutan sumber daya dan lingkungan menuju Indonesia emas 2045. Harapannya dimasa mendatang, IKN Nusantara dapat menjadi pusat penggerak ekonomi baru.

 “Presiden Jokowi menjelaskan bahwa perpindahan ibu kota bukan hanya soal fisik, tetapi untuk memulai peradaban baru dengan membangun kota yang smart, modern, dan ramah lingkungan. PMKB siap mengawal, mendukung penuh perpindahan IKN  ke Kalimantan Timur. Semoga Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa memberkahi dan meridhoi,” tegas Juniansyah. (*/bie)


TAG

Tinggalkan Komentar

//