Oleh: Dr. Isradi zainal, Rektor Uniba, Ketua PII Kaltim, Wakil Ketua APINDO Kaltim
Pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim merupakan solusi jitu dalam upaya pemerataan pembangunan, penduduk dan lahirnya pusat pertumbuhan ekonomi baru. Cara ini akan mampu mendorong tumbuhnya pembangunan infrastruktur, SDM dan mengurai perpindahan penduduk dari pulau Jawa/ Jakarta ke kaltim adan Indonesia timur.
Berdasarkan data terjadi ketimpangan pembangunan yang besar antara Jawa dan luar Jawa khususnya untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Papua, dll. Bayangkan Kalimantan timur saja sejak Indonesia merdeka baru memiliki 1 tol, padahal kontribusi wilayah ini ratusan triliun pertahun. Pindahnya IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan kutai kertanegara ( Pakunegara) diharapkan bisa menjadi solusi terkait ketimpangan ini. Apalagi jika dianalisis lebih jauh bukan saja Kaltim yang akan terimbas pembangunannya, tapi Kalimantan secara keseluruhan dan Indonesia timur.
Dalam kaitannya dengan penduduk, saat ini penduduk di pulau Jawa ada sekitar 57 % atau 150an juta jiwa dan sisanya tersebar di seluruh Indonesia. Perpindahan IKN dari Jakarta ke IKN Nusantara akan membantu mengurai penyebaran penduduk yang tidak merata. Dengan pemindahan IKN akan pindah sejumlah besar ASN, Pejabat dan tentu saja pedagang, masyarakat dan warga yang akan mencari penghidupan di kawasan IKN baru dan sekitarnya Untuk konteks ekonomi terjadi ketimpangan ekonomi yang signifikan.
Saat ini kontribusi ekonomi Jawa sebesar 58,49%,Sumatera 21,66% dan wilayah lain sebesar 20,47%. Menurut catatan bappenas akan ada pertumbuhan ekonomi di Kaltim dan Indonesia timur jika dilakukan pemindahan IKN. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim adalah keputusan terbaik untuk pemerataan dan merupakan upaya untuk mengoptimalkan potensi Kaltim dan Kalimnatan di bidang ekonomi. Yang istimewa adalah bahwa titik 0 IKN berada pada posisi tengah Indonesia jika ditarik garis dari Sabang sampai Merauke. Sebuah simbol yang menggambarkan bahwa pembangun tidak lagi menjadi Jawa sentris tapi menjadi Nusantara sentris.
Terkait biaya pemindahan dan pembangunan IKN yang dinilai sejumlah pihak tidak tepat karena dilakukan dimasa pandemi Covid-19, bukankah hal itu sudah di respon pemerintah yang sudah menunda tahapan pembangunan IKN di Kaltim.
Jika ada yang berargumen kenapa membangun IKN dengan dana yang besar yakni sebesar 466 Triliun, itupun sudah terjawab bahwa skema pembangunan IKN hanya akan menggunakan dana APBN sebesar 19%. Bukankan pembangunan sifatnya multi years dan akan diupayakan rampung di tahun 2045 saat Indonesia merayakan 100 tahun hari kemerdekaannnya? Yang perlu masyarakat ketahui bahwa biaya pembangunan IKN di Kaltim tidaklah seberapa jika dibandingkan dengan kontribusi Kaltim untuk Indonesia. (*/and)


