KaltimKita.com, TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau Rudi P Mangunsong menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas Koperasi Merah Putih di Kabupaten Berau.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah melalui instansi terkait memastikan seluruh kegiatan koperasi berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Ia mengatakan, pembentukan koperasi dengan anggaran Rp 3,5 miliar ini perlu diiringi dengan regulasi yang kuat dan pembinaan berkelanjutan dari dinas terkait.
“Koperasi Merah Putih ini memang merupakan program pusat yang diarahkan ke desa-desa. Tapi sampai sekarang saya belum pelajari secara detail aturan mainnya,” katanya.
Politisi ini juga meminta peran Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindagkop) Berau agar tidak hanya menjalankan perintah dari pusat secara formalitas, tetapi juga aktif melakukan pendampingan dan pembinaan secara intensif.
“Jangan hanya bentuk koperasi lalu ditinggal. Harus ada pembinaan intensif. Karena kita tahu, dari sekian banyak koperasi di Berau, hanya sedikit yang benar-benar bisa dikatakan berhasil,” ungkapnya.
Rudi mengingatkan bahwa minimnya pendampingan bisa membuat pengurus koperasi lalai dalam mengelola keuangan. Jika dibiarkan, hal itu bisa menjadi bom waktu yang merugikan masyarakat.
“Kalau tidak dibina, nanti pengurus salah kelola, dana koperasi bisa hilang. Ujung-ujungnya rakyat yang jadi korban. Jadi peran dinas sangat penting di sini,” pungkasnya.(adv)


