Tulis & Tekan Enter
images

Kemendagri Tito Karnavian saat memberikan keterangan pers "wanti-wanti" oknum KPU netral jangan memberikan celah kecurangan pada pilkada.

Mendagri Tito Karnavian Berbagi Kisah Pengalaman Terang Benderang Praktik Curang Oknum KPU pada Pilkada

KaltimKita.com, SANGATTA – Seperti yang dilansir dari media nasional awal masuknya gelaran pesta demokrasi rakyat 5 tahunan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituntut untuk benar selama menjalankan kewenangannya secara netral saat pencoblosan pada pilkada serentak 2020.

Apa yang dikatakan Mendagri Tito Karnavian sangat beralasan dan berdasarkan atas pengalamannya yang mendapati dengan mata kepala sendiri secara terang benderang di saat dirinya mengabdikan diri di intitusi krops Bahayangkara “Polri”.

Tito Karnavian (cukup dikenal) di kalangan penegak hukum, pejabat, legislatif dan para elite pemerintahan, kabinet menteri hingga kepala negara RI menegaskan yang seharusnya para pejabat KPU dan Bawaslu apakah itu ditingkat pusat sekalipun lebih memberikan suri teladan yang baik dan imej citra positif di mata masyarakat, namun pada praktiknya di lapangan belakangan yang berkembang tak sedikit pula sindikat oknum “tikus-tikus” demokrasi yang melakukan praktik-praktik kecurangan biasanya dalam mendukung salah satu calon terlebih dari beberapa kandidat yang telah memiliki pengalaman apakah menjadi kepala daerah atau wakilnya (petahana). Indikasi ini juga mendera baik di KPU Provinsi, Kota dan Kabupaten.

Dengan adanya praktik-praktik kecurangan pilkada, biasanya dilatar belakangi bisa dari penekanan oknum kandidat yang juga petahana, hubungan kekeluargaan (famili), promosi jabatan hingga mengarah pada praktik-praktik money politic.

“Apa yang telah dibeberkan ini tentunya berdasarkan pengalaman mantan jendral bintang empat Kapolri, baik saat anggotanya melidik suatu temuan indikasi permainan  kotor politik berdasarkan beberapa kasus yang pernah ditangani oleh Polri,” ujarnya.

“Namun sebelumnya saya, mohon maaf, di KPU pun begitu: mau pemilihan saya tak katakan semua, ya ada daerah yang sengaja masang juga; calon itu masang orang di KPU," kata Tito saat diwawancarai pada Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020, Selasa, 20 Oktober 2020.

Mantan Kapolri itu menjelaskan asisten rekrutmen KPU dan Bawaslu bersifat ad hoc, tidak seperti rekrutmen anggota TNI dan Polri yang satu komando dari atas ke bawah serta kaku dengan aturan dan kode etik yang kuat.

“Rekrutmennya ad hoc, temporer, dari kecamatan ke bawah sampai TPS. Pilkada Ini melibatkan ratusan ribu orang, bahkan pada pemungutan suara belakangan, jutaan (orang). Apakah mungkin dengan latar belakang berbeda etnik, hubungan kekeluargaan, menjamin netralitas jajaran KPU, Bawaslu di tingkat bawah? Itu tak gampang," ujarnya.

Atas dasar itu Tito meminta kepada Ketua KPU dan Ketua Bawaslu agar benar-benar bisa menjaga netralitas anggotanya dari pusat hingga daerah. Karena hanya dengan pembuktian itu KPU dan Bawaslu bisa bermain.

“Saya mohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum KPK, kemudian Polri, Kejaksaan - kita sampaikan juga kalau ada oknum pajak demikian - pidanakan, tindak tegas, berikan contoh efek pencegahan kepada yang lain. Jangan sampai pesta demokrasi jadi pesta transaksional. Ketegasan menjadi kunci,” katanya.

Di samping itu pengawasan pengawasan yang ketat secara ketat kepada anggota KPU dan Bawaslu dari tingkat pusat hingga daerah. Begitu pula, menurutnya, dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang mesti tegas terhadap setiap penilaian. Apalagi yang berhubungan transaksional untuk kemenangan, lanjut Mendagri Tito Karnavian.

Untuk itu pada kesempatan berbeda dalam sebuah jamuan konfrensi pers di bilangan Jakarta kembali Mendagri Tito Karnavian menekankan “Jika ada hal-hal tadi dengan arti kecurangan pemilukada langsung laporkan saja”, penegasan lugas mendagri

Merunut dari pernyataan Mendagri Tito, atas indikasi kecurangan yang didapati oleh tim investigasi dan gabungan lawyer (advokasi) dari kubu paslon bupati/wabup kutm nomor urut 1 H. Mahyunadi, SE.,M.Si dan H Lulu Kinsu terkait temuan adanya percepatan rotasi pengangkatan jabatan Plt disdukcapil yang berdampak pada temuan  KTP ganda di masa-masa pilkada, penyalahgunaan kewenangan Plt kepala daerah dalam menggalang kekuatan dukungan suara menggunakan kepanjangan tangan aparatur pada kabinet lingkup pemerintahannya, wilayah lingkungan siluman (disulap) menjadi RT 00.

Akankah temuan indikasi pelanggaran dengan bukti-bukti autentik yang telah didapati tim investigasi MaKin ditindaklanjuti secara benar – benar oleh lembaga marwah demokrasi suara rakyat dengan mengedepankan aspek keadilan, kebenaran di mata hukum berdasarkan kelengkapan pembuktian yang ada?

Sejauh ini pada perkembangannya baik tim advokasi MaKin terus bekerja dan mendorong akan temuan itu hingga ke tingkat pusat baik MK serta adanya indikasi money politic yang notabene kewenangan menjadi kapasitas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) ditingkat pusat. (tim)


TAG

Tinggalkan Komentar