Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - KPU kota Balikpapan memastikan bahwa masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Balikpapan, akan jatuh pada 24 November mendatang.
"Jadi tanggal 23 November itu masa terakhir bagi semua pasangan calon untuk berkampanye," kata Komisioner KPU Balikpapan, Suhardi saat ditemui di aula kantornya, Kamis (21/11/2024).
Lantas, lanjut Adi sapaan karibnya, pihaknya pun akan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Balikpapan.
"Ada yang menjadi bagian dari kami sendiri misalnya seperti baliho, spanduk dan umbul-umbul yang kami fasilitasi. Itu nanti kami sendiri yang akan membersihkan," katanya.
Sedangkan untuk pasangan calon (paslon), tambahnya, diimbau untuk juga menertibkan sendiri APK masing-masing sebelum masuk dihari tenang pada 24 November mendatang.
"Nah kalau paslon harus paham, karena APK yang mereka pasang itu merupakan tanggung jawab mereka, jadi mesti membersihkan sendiri," pintanya.
"Kalau tidak dibersihkan, maka nanti Bawaslu yang akan melakukan pengawasan, paling lambat 23.59 ditanggal 23 November sudah harus dibersihkan. Karena 00.00 itu sudah masuk tanggal 24 di hari tenang," tuntasnya. (lex)


