KaltimKita.com, PENAJAM- Lanjutan lelang Jembatan Tol Penajam Paser Utara (PPU)-Balikpapan belum ada titik terang. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT),
Kementerian Pelerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melaksanakan lelang prakualifikasi pada Juli 2019. Namun lelang jembatan yang menghubungkan dua kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) ditunda sampai saat ini.
Penundaan itu dilakukan dipengaruhi beberapa faktor salah satunya awal 2020 Kementerian PUPR sempat mengisukan akan memindahkan titik pembangunan jembatan.
Selain itu, ketinggian ruas jembatan dari permukaan air laut tertinggi mendapatkan sorotan dari pelaku usaha pelayaran. Karena ketinggian 50 meter yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa tahun lalu dinilai terlalu rendah.
Sehingga pengusaha mengajukan usulan ketinggian jembatan 65 meter. Pemrakarsa pembangunan jembatan tol terdiri dari Pemkab PPU, Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan dan PT Waskita Toll Road menilai ketinggian jembatan 50 meter telah melalui proses kajian.
Selain itu, kapal yang melintas di Teluk Balikpapan pun tidak ada yang melewati ketinggian 50 meter. Perkembangan terakhir, Kabag Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang mengatakan, pembangunan Jembatan Tol yang bakal menelan biaya Rp 16 triliun ini tetap akan berlanjut.
Konsorsium PT Tol Teluk Balikpapan telah mendapatkan surat dari Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR terkait dengan nasib jembatan. Pihak pemrakarsa diminta untuk melakukan penyesuaian terkait dengan beberapa masukan dari berbagai kalangan. PT Tol Teluk Balikpapan pun akan melakukan penyesuaian dengan mereview desain jembatan.
“Per tanggal 3 Desember 2020 kami dari konsorsium mendapatkan surat dsri Dierjen Bina Marga untuk dilakukan penyesuaian. Pada prinsipnya kami mendengar masukan dari teman-teman Perhubungan dan Satgas IKN terkait dengan penyesuaian teknis dan finansial,” kata Nicko pada media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/1).
Perubahan desain pun terpaksa dilakukan agar Jembatan Tol tetap dilanjutkan proses lelangnya. “Kami berharap teman-teman LAPI ITB segera menyelesaikan review desain jembatan. Kalau sudah ada penyesuaian teknis dan finansial ini, kami berharap proses lelang dilanjutkan oleh BPJT,” ujar Nicko.
Ketinggian jembatan mengalami perubahan atau bertambah. Namun, Nicko belum bisa memaparkan tambahan ketinggian jembatan dari permukaan air laut tertinggi sebelum dikeluarkan SK penetapan perubahan ketinggian jembatan dari Kemenhub.
“Kemi berharap perubahan desain ini tidak mempengaruhi kebutuhan biaya. Kalau tetap Rp 16 triliun maka lelang yang tertunda dapat dilanjutkan. Karena sudah melewati prakualifikasi. Kalau lebih dari Rp 16 triliun, maka harus lelang dari awal lagi,” tandasnya. (tim)