Tulis & Tekan Enter
images

Anggota Komisi III DPRD PPU Sudirman

Lampu PJU di Nenang Jadi Sorotan Anggota DPRD PPU

Kaltimkita.com, PENAJAM- Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Sudirman menyoroti lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Provinsi Km 5 sampai Km 6, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam tidak menyala.

Sebanyak 28 lampu PJU tidak menyala dari Februari sampai Juli 2022 belum dilakukan perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU.

Lampu PJU tersebut mengalami kerusakan sambungan kabel jaringan PJU dengan kabel jaringan PLN.

“Seharusnya itu segera diperbaiki oleh Dinas PUPR,” kata Sudirman, Rabu (20/7/2022).

Pemerintah daerah harusnya tidak membiarkan PJU mati terlalu lama. Jika, tidak cepat diperbaiki, maka masyarakat Benuo Taka yang dirugikan. Sebab, setiap bulan warga membayar pajak PJU.

“Wajar kalau ada masyarakat yang komplain. Karena, mereka setiap membayar pajak penerangan setiap kali membayar listrik,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Ricci Firmansyah mengatakan, PJU yang mengalami kerusakan tersebut belum diperbaiki lantaran terkendala masalah pembayaran pemeliharaan PJU tahun 2021. Pembaikan PJU yang dikerjakan secara swakelola pada tahun lalu sampai saat ini belum terbayarkan. 

“Kendalanya ada di pembiayaan. Dinas PUPR masih berutang ke pihak ketiga. Untuk persandian lampu tahun 2021 saja masih berutang Rp120 juta, upah kerja Rp20 juta dan kendaraan atau mobil sky light masih berutang juga sekitar Rp900 juta. Itu menjadi kendala sehingga belum bisa dilakukan perbaikan saat ini,” jelas Ricci.

Ia menekankan, pihak ketiga yang menangani pemeliharaan PJU belum bersedia melakukan perbaikan karena, hasil pekerjaan tahun lalu belum dibayarkan. Bahkan, belum ada jaminan utang tersebut dibayarkan tahun ini atau tidak.

“Anggaran pemeliharaan PJU tahun ini ada Rp100 juta, itu belum bisa dieksekusi. Karena pihak ketiga menunggu kepastian apakah utang 2021 dibayarkan atau tidak,” jelasnya.

Sudirman menekankan, tanggungan pemerintah terhadap pemeliharaan PJU harus dibayarkan secepatnya.
“Kalau memang ada tunggakan pembayaran pemeliharaan PJU, itu harus dibayarkan,” imbuhnya. (Adv)

 


TAG

Tinggalkan Komentar

//