Tulis & Tekan Enter
images

Pembagian Bendera Merah Putih. (Ist)

Kukar Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih, Gerakkan Semangat Nasionalisme di 20 Kecamatan

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, sebagai bagian dari kampanye nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).

Peluncuran gerakan ini dipusatkan di halaman Kantor Bupati Kukar, Jumat (1/8/2025), dan secara simbolis dibuka oleh Bupati Aulia Rahman Basri, didampingi jajaran OPD dan tokoh masyarakat. Kukar mendapat alokasi 10 ribu bendera dari total 10 juta yang disebar secara nasional.

“Sisanya akan kami distribusikan secara bertahap hingga seluruh target 10 ribu bendera terpenuhi,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti.

Selain pembagian fisik, Pemkab Kukar menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor: S-19/WASBANG/400.14.1.1/07/2025, yang menginstruksikan pengibaran bendera merah putih secara serentak dari 1 hingga 31 Agustus 2025 oleh seluruh camat, lurah, kepala desa, perusahaan, BUMN/BUMD, lembaga keagamaan, dan masyarakat umum.

Surat edaran tersebut juga mengatur spesifikasi ukuran bendera dan tiang yang digunakan, serta melarang pemasangan di lokasi berisiko seperti pohon, tiang listrik, atau telekomunikasi demi keselamatan warga.

“Ini bukan sekadar simbol, tapi semangat untuk meneruskan perjuangan para pahlawan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat ikut ambil bagian,” tegas Rinda.

Pemkab Kukar juga mendorong dokumentasi dan pelaporan kegiatan melalui kanal media sosial resmi sebagai bentuk partisipasi kolektif dalam peringatan kemerdekaan. (Ian)



Tinggalkan Komentar

//