Tulis & Tekan Enter
images

Andi Arif Agung

Kota Ramah Pendatang, Balikpapan Butuh Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

KaltimKita.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan menganggap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersifat darurat. Pasalnya selama ini tidak ada acuan teknis yang konkret terkait penanaman pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. 

Padahal dahulu ada Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Namun, saat ini tidak ada formulasi baku, padahal kebutuhan cukup mendesak. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Andi Arif Agung mengatakan, pada pemilihan umum yang dilaksanakan beberapa waktu lalu misalnya, ada polarisasi masyarakat yang cukup mencolok. 

"Itulah mengapa kami rasa perlu menanamkan wawasan kebangsaan dengan kearifan lokal. Filosofinya adalah di mana kita berpijak, di situ langit kita junjung bersama,” terang Andi Arif.

Terlebih Kota Balikpapan selama ini adalah kota yang ramah pendatang. Masyarakat di Balikpapan punya karakteristik yang jauh berbeda dengan daerah lainnya di Kalimantan Timur. Balikpapan bahkan sehari-hari menggunakan bahasa Indonesia bukan bahasa daerah. 

"Ada 100 paguyuban di Balikpapan dan semuanya hidup bersama dan damai. Masyarakat di sini sadar bahwa kebersamaan luar biasa. Maka kami ingin ini menjadi prototipe, cita rasa Indonesia,” tuturnya. 

Balikpapan yang menjadi pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) dan menjadikan kota ini sebagai Nusantara yang memiliki keberagaman Indonesia yang nyata. Ia berharap melalui Raperda tersebut nantinya akan jadi pondasi dasar yang kuat memfasilitasi keberagaman ini. (efa)


TAG

Tinggalkan Komentar

//