Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri kembali menyoroti perihal komitmen pihak RDMP Pertamina yang ingkar janji untuk melaksanakan perbaikan jalan, akibat dampak di seputaran proyek pekerjaannya.
Diketahui sebelumnya, pada Senin (31/1/2022), Komisi IV dan Komisi III DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD Terkait, guna melakukan mediasi perbaikan jalan, parkir dan amdal masuk area SMA Patra Dharma dan SD/SMP GPIB Maranatha Balikpapan dan Tempat Ibadah, bersama pihak RDMP Pertamina.
Alhasil, dari RDP tersebut pihak Pertamina diberikan estimasi seminggu untuk melaksanakan perbaikan, namun hingga saat ini, belum juga ada pergerakan. "Nanti kami akan hubungi lagi pihak RDMP Pertamina, untuk menagih janjinya" tegas alwi saat ditemui media di gedung DPRD Balikpapan, pada Rabu (23/2/2022).
Kemudian, lanjut Alwi, setelah nanti diberi kesempatan kembali namun belum juga ada tindakan, maka ia akan menyerahkan wewenang ke warga agar melakukan pemblokiran jalan.
"Kalau masih buntu juga, kami suruh saja warga untuk melakukan penutupan jalan. Begitu saja sudah jalan satu-satunya," cetus Alwi dengan nada kesal.
Hal demikian bukanlah semata-mata niat Alwi untuk memprovokasi warga, namun, perlunya pihak RDMP Pertamina untuk lebih lagi memperhatikan kondisi lingkungan dampak proyeknya, demi kenyamanan penduduk sekitar.
"Jadi kami tidak ada maksud tujuan apa-apa, hanya sekedar, agar pihak mereka (RDMP Pertamina) lebih serius lagi menanggapi hal ini," kata laki-laki dari politisi Golkar ini.
Menurutnya, tidak adanya respon tersebut dapat memancing kemarahan warga sekitar. Demi mengantisipasi hal itu terjadi, maka pihak pelaku segera melaksanakan aksi perbaikan.
"Apabila mereka tetap tidak bereaksi, kami kembalikan ke masyarakat sudah. Warga mau tutup jalan dan bakar ban, terserah masyarakat sudah," beber Alwi yang juga selaku ketua PBSI Balikpapan.
"Lagian pihak Pertamina ini lucu, sudah berjanji tapi sampai sekarang tidak ada pelaksanaan yang kelihatan nyata," tambah Alwi. (lex)


