Tulis & Tekan Enter
images

Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan Dukung Empat Raperda Pemerintah Kota

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan sangat mendukung dan menyambut baik ke empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kota tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), Penyelenggaraan Bantuan Hukum serta Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi.

Ya, hal itu disampaikan oleh anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto saat membacakan penyampaian pandangan umum Fraksi dalam Rapat Paripurna ke-5 masa sidang I, pada Senin (1/4/2024).

Kendati begitu, terkait Raperda KSTR, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Balikpapan untuk tidak hanya konsen terhadap kawasan KSTR, tetapi juga memperluas muatannya hingga ke hulu, agar perdagangan rokok ilegal dapat diminimalisir.

"Agar dana bagi hasil cukai tembakau dapat dimanfaatkan pada jalurnya yaitu untuk kegiatan preventif dan refleksif terhadap penyakit yang diakibatkan karena konsumsi merokok," ujar Danang.

Mengenai Raperda KLA, lanjut Danang, menurutnya Balikpapan memang perlu memfasilitasi perlindungan anak untuk memadu gerak melaksanakan pembangunan berbasi perlindungan anak dari segala aspek.

Kemudian, terkait Raperda penyelenggaran bantuan hukum sudah sesuai, bahwa setiap warga berhak atas pengakuan jaminan perlindungan dan kepastian hukum dan adil serta sama di mata hukum.

"Fraksi Gerindra sangat mendukung upaya Pemerintah Kota untuk membentuk Perda tentang penyelanggaran bantuan hukum bersama-sama dengan DPRD Balikpapan. Apalagi disadari sekarang merupakan era hukum, di mana semua permasalahan yang terjadi antar warga di masyarakat sudah dilakukan secara hukum," akunya.

Dan pada Raperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi dinilai sangatlah tepat dalam memanfaatkan momentum hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Efek pembangunan IKN, kata dia, sangatlah begitu besar yang mengakibatkan tumbuhnya usaha-usaha yang dibutuhkan terkait dengan pembangunan IKN.

"Perda tersebut diharapkan sebagai rambu-rambu dan peta jalan bagi penyelenggara perizinan untuk menjadi investor dan para calon investor," ungkapnya

"Fraksi Gerindra mengharapkan agar pembahasan Raperda dapat diintensifkan mengingat kita mengejar waktu, dan peluang ini tidak jatuh ke Daerah lain yang tentu juga telah berbuat yang sama," pungkasnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar

//