Tulis & Tekan Enter
images

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali

DPRD Balikpapan Tekankan Kewajiban 60 Persen Tenaga Kerja Lokal bagi Pengusaha

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Masalah tenaga kerja Balikpapan sudah diatur dalam peraturan daerah. Minimal 60 persen harus menggunakan tenaga kerja lokal dan 40 persen tenaga kerja dari luar. 

Namun DPRD Balikpapan mengakui implementasi di lapangan tidak semua berjalan baik. “Apalagi kalau proyek ini skala nasional, pengawasan kami tidak bisa sampai masuk ke ranah sana,” kata Ketua Komisi IV Gasali, Selasa (14/4/2026).

Mengingat penyedia tenaga kerja juga berasal dari luar daerah dan membawa sumber daya manusia (SDM) sendiri. Gasali memastikan untuk pengawasan usaha di Balikpapan, rata-rata sudah mematuhi perda.

Apalagi kalau lokasi usaha dan mengurus perizinan di Balikpapan, minimal menerapkan perda tenaga kerja tersebut. “Saat mengurus izin pelaku usaha harus berkomitmen menerima tenaga kerja lokal,” ucapnya.

Biasanya masalah benturan kearifan lokal ini terjadi pada proyek strategis nasional (PSN). Seperti yang paling banyak dibahas masyarakat tentang proyek refinery development master plan (RDMP). 

Mengingat proses kesepakatan terjadi di tingkat nasional, kontraktor hingga pengadaan SDM juga dari luar daerah. Bahkan untuk masuk ke area lokasi kerja saja sangat sulit. 

“Kami hanya mendapat laporan dari masyarakat ketika terjadi masalah hubungan kerja. Tapi selama ini tidak pernah dilibatkan,” tuturnya. Komisi IV berharap Disnakertrans Kaltim dapat memperketat pengawasan. 

“Serta ada kepastian hukum agar daerah bisa menolak kontraktor luar yang tidak memperhatikan kearifan lokal,” tuturnya. 

DPRD Balikpapan tidak ingin putra daerah menjadi penonton. Pihaknya masih terus perjuangkan dan menyampaikan kepada pelaku usaha ikuti perda ketenagakerjaan. 

“Kalau bicara skill yang ternyata putra daerah bisa juga tetap harus diutamakan,” sebutnya. Kecuali tenaga kerja lokal tidak ada yang bisa mengisi posisi baru dapat mengambil SDM dari luar daerah. (ang)



Tinggalkan Komentar

//