Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman

Dishub Balikpapan Evaluasi Penataan Jalan MT Haryono, Siapkan Dua Kantong Parkir Baru

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai melakukan evaluasi terhadap penataan kawasan Jalan MT Haryono, salah satu ruas dengan aktivitas kendaraan dan usaha paling padat di kota ini. Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan kegiatan evaluasi tersebut menjadi tindak lanjut dari pertemuan awal bersama stakeholder terkait dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas). 

Langkah itu, ujarnya, bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menilai kebutuhan lapangan menjelang penerapan kebijakan kawasan tertib lalu lintas (KTL) di sepanjang koridor MT Haryono. "Kegiatan awal yang kami laksanakan kemarin bersama stakeholder terkait dan Satlantas menjadi momentum untuk melakukan evaluasi. Kami ingin mengetahui seperti apa kebutuhan di lapangan dalam rangka menata kawasan MT Haryono, yang saat ini menjadi salah satu titik dengan animo tinggi masyarakat untuk melintas maupun memanfaatkan fasilitas usaha di sekitarnya," urai Fadli saat diwawancara, Minggu (2/11/2025).

Ia menjelaskan, hasil evaluasi awal menunjukkan perlunya sinkronisasi lintas instansi, terutama untuk penyediaan sarana parkir, pengaturan arus kendaraan, dan dukungan infrastruktur kawasan. Dishub, lanjutnya, akan segera menggelar rapat internal bersama DPUPR dan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM (DP2KUKM).

Diketahui, rapat tersebut bertujuan menjalin komunikasi serta menyusun skema penataan yang lebih komprehensif, termasuk rencana pembangunan fasilitas baru di sekitar ruas tersebut. "Kami ingin mendengar seperti apa rencana dan skema penataan dari masing-masing pihak. Agar kebijakan yang diambil nanti bisa efisien, juga tidak menimbulkan keberatan bagi pelaku usaha maupun masyarakat," tekannya.

Terkait fasilitas parkir, Dishub saat ini telah berkoordinasi dengan dua pihak swasta untuk penyediaan dua kantong parkir baru. Lokasinya berada di kawasan Citra Super City dan Seng Merah. "Dua kantong parkir ini sudah kami komunikasikan, dan sekarang tinggal menunggu persetujuan dari pimpinan Super City serta pemilik lahan Seng Merah. Nantinya fasilitas ini akan digunakan untuk menampung kendaraan pengunjung dan pelaku usaha di sekitar MT Haryono," ungkap Fadli.

Selain dua lokasi utama itu, Dishub juga memetakan beberapa titik potensial lain yang dapat dimanfaatkan sebagai area parkir baru. Sejumlah pelaku usaha diketahui memiliki lahan cukup luas di sekitar kawasan tersebut, dan Dishub berencana mengajak mereka bekerja sama. Fadli menyampaikan, Dishub menetapkan masa sosialisasi dan edukasi selama 30 hari bagi masyarakat dan pelaku usaha di kawasan tersebut.  Dalam rentang waktu itu, pihaknya juga akan menyiapkan seluruh sarana dan prasarana (sarpras) pendukung, termasuk marka, rambu, serta akses parkir tambahan. "Durasi 30 hari ini adalah masa sosialisasi dan sekaligus waktu kami mempersiapkan sarana parkir baru. Jadi ketika masa itu berakhir, semua perlengkapan sudah siap, dan kawasan tersebut bisa ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas," terangnya.

Fadli menyebut, setelah masa sosialisasi berakhir, Dishub akan menerapkan pengaturan jam tertentu untuk parkir di sepanjang ruas MT Haryono. Dengan sistem tersebut, kawasan usaha tetap dapat beroperasi tanpa mengganggu kelancaran arus kendaraan umum. "Harapan kami, penataan ini berjalan lancar dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Prinsipnya, kawasan MT Haryono ini akan ditata agar tertib, efisien, dan tetap memberi ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat," pungkas Fadli. (lex)



Tinggalkan Komentar

//