Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pada debat publik ke dua dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusung tema infrastruktur dan kebutuhan dasar publik.
Ya, hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Balikpapan, Suhardi saat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula kantornya bersama stakeholder, pihak terkait dan tim ketiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, Senin (4/11/2024).
Adi sapaan karibnya menyampaikan, bahwa untuk kebutuhan dasar publik itu mengandung aspek sub tema seperti kesehatan, pendidikan dan air bersih. Sedangkan untuk infrastruktur, sub temanya infrastruktur sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), transportasi dan teknologi.
"Tema-tema tersebut berlangsung selama 150 menit termasuk 30 menit yang digunakan untuk tayangan iklan. Jadi waktu bersih dalam debat itu adalah selama 120 menit," bebernya.
Adapun debat publik ke dua berlangsung pada, Kamis (7/11/2024) mendatang. Yang digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan dan ditayangkan secara langsung melalui stasiun televisi TVRI dan channel YouTube milik KPU Balikpapan.
"Dalam debat kedua masih sama seperti debat pertama, yang terbagi dalam enam segmen. Acara dimulai dari penyampaian visi-misi hingga statemen penutup bagia semua paslon," sambungnya.
Di debat ke dua nantinya, adu gagasan, ide serta visi-misi diperuntukkan untuk ketiga pasangan calon, baik calon wali kota maupun wakil wali kota.
Tentunya, kata dia, aturan tersebut telah diubah, di mana tadinya di debat kedua difokuskan untuk calon wakil wali kota saja.
"Kami menghindari kejadian di debat Pilkada Bojonegoro lalu, di mana harusnya difokuskan untuk wakil saja, tapi malah memanggil pasangannya. Jadi itu yang kami hindari, makanya melakukan perubahan di debat kedua," akunya.
Dan selama debat masih berjalan sesuai dengan tata tertib (tatib) yang diberlakukan, maka paslon bebas menyampaikan pendapat.
"Ini sudah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan Peraturan KPU (PKPU) yang ada," tegas Adi.
Untuk tim perumus dalam debat ke dua masih sama seperti tim perumus pada debat pertama. Hanya saja, kata dia, tim panelisnya berbeda dan masih dirahasiakan.
Adi menambahkan, berkaca pada kejadian di debat pertama, sempat terjadi sedikit gesekan. Oleh karena itu akan ada perubahan khususnya saat masing-masing paslon meninggalkan lokasi debat bersama pendukung.
"Pendukung yang boleh masuk masih dibatasi 50 orang saja per-paslon. Jadi mungkin perbaikannya di jeda waktu" tutupnya. (lex)


