Kaltimkita.com, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyatakan dukungan penuh atas penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Dukungan tersebut disampaikan Mudyat Noor setelah Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengumumkan perkembangan terbaru pembangunan IKN sekaligus menegaskan posisi Nusantara sebagai pusat politik nasional, Sabtu (27/9/2025).
Mudyat Noor menegaskan, hadirnya Perpres tersebut memberikan kepastian arah pembangunan bagi masyarakat PPU yang menjadi daerah penyangga IKN.
“Kami di PPU siap mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik adalah momentum besar yang harus kita sambut dengan kesiapan, terutama dalam meningkatkan peran daerah penyangga,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam keterangannya menyebut, sejumlah infrastruktur strategis hasil pembangunan tahap pertama (2022–2024) kini sudah berdiri di kawasan inti Nusantara.
“Sejumlah infrastruktur utama sudah ada di IKN, mulai dari Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP,” jelasnya dalam siaran pers.
Selain itu, tahap pertama pembangunan juga telah menerapkan standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) dan Bangunan Gedung Cerdas (BGC). Seluruh fasilitas didukung oleh Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time.
Meski beberapa proyek multiyears tahap I masih berlangsung hingga 2025, Basuki optimistis seluruh target dapat diselesaikan tepat waktu. Proyek yang kini tengah dikebut antara lain Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan tol Balikpapan–IKN yang ditargetkan rampung pada akhir 2025.
Memasuki pembangunan tahap II, pemerintah akan fokus pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, penguatan infrastruktur konektivitas, penataan kawasan Sepaku, pengembangan ruang terbuka hijau, hingga investasi di bidang pendidikan.
Perpres 79/2025 menargetkan pemindahan 1.700 hingga 4.100 ASN pada tahap awal, dan hingga 2029 jumlahnya diproyeksikan mencapai 9.500 ASN. Untuk mendukung hal tersebut, hingga September 2025 telah tersedia 44 tower hunian siap huni, sementara tiga tower sedang dalam tahap akhir penyelesaian dan empat tower baru tengah dibangun.
Basuki menegaskan, terbitnya Perpres 79/2025 yang berlaku sejak 30 Juni lalu menjadi kepastian hukum sekaligus sinyal kuat bagi kelanjutan pembangunan IKN.
“Dengan adanya Perpres ini, masyarakat, pelaku usaha, maupun investor tidak perlu meragukan pembangunan IKN. Semua berjalan sesuai rencana,” tegasnya. (ade)