KaltimKita.com, PENAJAM - Menjelang pergantian tahun, mutasi pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali bergulir.
Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) melantik 33 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II, pejabat administrator atau eselon III dan pejabat pengawas atau eselon IV berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupari PPU, Senin (21/12).
Dari 33 pejabat tersebut terdapat pejabat eselon II terpilih melalui seleksi terbuka atau open bidding. Yakni, dr. Jansje Grace Makisurat terpilih menduduki kepala Dinas Kesehatan, Mulyono menjabat kepala Dinas Pertanian dan Muliadi menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setkab PPU.
Sementara pejabat eselon II yang dirotasi yakni Kepala Satpol PP Adriani Amsyar dimutasi dengan jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setkab PPU menggantikan Marjani. Karena Marjani digeser ke jabatan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Selain itu, terdapat dua pejabat yang pernah di non job telah diberi jabatan kembali. Yakni Tur Wahyu Sutrisno yang di non job pada Juli 2019 dari jabatan Kepala Badan Keuangan (BK) telah dikembalikan ke jabatan yang sama, kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Begitu juga dengan Kabag Hukum Setkab PPU Andi Trisaldy Rachman yang di non job pada Juli 2020 telah dikembalikan dengan jabatan Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
Sementara Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU yang terpilih adalah dr. Lukasiwan menggantikan Jansje Grace Makisurat yang telah terpilih menjabat kepala Dinas Kesehatan.
“Mutasi ini dilakukan merupakan salah satu strategi pemerintahan untuk meningkatkan kinerja dan diisi oleh orang profesional. Kemudian ada beberapa orang yang pernah di non job diangkat kembali dengan pertimbangan tertentu,” kata AGM.
Bupati menekankan, kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU agar meningkatkan kinerja dan profesionalisme.
“Kedepan tidak ada lagi non job. Kalau ada ASN yang kinerjanya tidak sesuai akan kena sanksi turun pangkat. Bahkan dipecat sebagai ASN apabila melakukan pelanggaran berat,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairudin mengungkapkan, jabatan eselon II yang kosong tersisa satu, yakni jabatan kepala Satpol PP. Karena Adriani Amsyar dimutasi ke jabatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setkab PPU.
Untuk jabatan eselon III yang kosong masih tersisa dua, masing-masing satu di Satpol PP dan RSUD Ratu Aji Putri Botung.
“Untuk pengisian jabatan kepala Satpol PP, kami masih menunggu perintah pimpinan. Apakah nantinya diisi Plt (Pelaksana tugas), rotasi atau open bidding,” tandasnya. (tim)