Kaltimkita.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Capaian ini disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat memberikan sambutan dalam Sidang Paripurna DPRD Kukar dengan agenda penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025).
Dalam laporannya, Bupati menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp12,7 triliun atau 88,75% dari target sebesar Rp14,3 triliun. Sementara itu, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp12,8 triliun atau 88,14% dari total anggaran belanja Rp14,5 triliun.
“Meskipun kita kembali meraih WTP, kami menyadari pengelolaan keuangan daerah belum sepenuhnya sempurna. Karena itu, atas rekomendasi BPK RI, kami telah menyusun rencana aksi perbaikan keuangan dan aset,” ujar Aulia.
Struktur Realisasi APBD Kukar 2024:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target sebesar Rp54,7 miliar.
Pendapatan Transfer tidak mencapai target, mengalami kekurangan sebesar Rp1,49 triliun.
Belanja Operasi terealisasi Rp6,37 triliun (87,20% dari pagu).
Belanja Modal Rp5,31 triliun (81,46%).
Belanja Tak Terduga nihil realisasi.
Pembiayaan Netto Rp271,9 miliar.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp165,9 miliar.
SILPA ini terdiri dari saldo kas di berbagai komponen seperti kas daerah, BLUD, dana BOS, hingga dana BOK puskesmas. Di dalamnya terdapat dana earmark sebesar Rp38,3 miliar yang bersumber dari DAK, DAU, insentif fiskal, hingga dana bagi hasil (DBH) Reboisasi.
Melalui forum tersebut, Aulia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota legislatif, OPD, dan masyarakat yang telah mendukung pencapaian keuangan daerah secara akuntabel.
“Semoga kerja sama harmonis ini terus terjalin untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik serta mendukung pembangunan Kukar yang berkeadilan dan tepat sasaran, sebagaimana cita-cita Program Kukar Idaman,” tutupnya. (Ian)