Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Persoalan air berwarna kuning yang dikeluhkan warga tak lagi dipandang sebagai gangguan biasa. Komisi II DPRD Kota Balikppan menjadikannya sebagai “alarm” untuk mengevaluasi menyeluruh sistem layanan air bersih, mulai dari sumber hingga ke rumah pelanggan.
Langkah itu diwujudkan melalui kunjungan lapangan ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Gunung Sari, Balikpapan Tengah, dan IPA Kampung Damai, Balikpapan Selatan, pada Senin (13/4/2026).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi II, Fauzi Adi Firmansyah, didampingi Sekretaris Komisi II Taufik Qul Rahman serta anggota lainnya, bersama perwakilan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB).
Berbeda dari inspeksi biasa, kunjungan ini difokuskan untuk menelusuri titik lemah dalam sistem distribusi air bersih. DPRD ingin memastikan apakah kualitas air yang menurun terjadi di tahap pengolahan atau justru setelah air mengalir melalui jaringan pipa ke permukiman warga.
“Kami ingin memastikan langsung prosesnya, dari air baku sampai distribusi. Karena laporan masyarakat menyebut air yang diterima berwarna kuning,” ujar Fauzi.
Hasil pengecekan awal menunjukkan bahwa air yang diproduksi di IPA Gunung Sari secara teknis telah memenuhi standar kualitas. Namun, fakta tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan di lapangan. Menurut pria yang karib disapa Adi ini, indikasi kuat mengarah pada persoalan di jaringan distribusi. Faktor seperti kebocoran pipa, endapan, hingga usia jaringan yang sudah lama dinilai berpotensi memengaruhi kualitas air saat sampai ke pelanggan.
“Kalau dari sisi produksi sudah sesuai standar, berarti kita harus fokus ke jaringan distribusi. Di situlah kemungkinan besar sumber masalahnya,” jelasnya.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti penggunaan air bawah tanah di kawasan Karang Jati yang telah berlangsung lama. Pemanfaatan yang tidak terkontrol dikhawatirkan dapat memicu dampak lingkungan, seperti penurunan tanah hingga potensi longsor.
“Ini tidak bisa dianggap sepele. Harus ada kajian ilmiah untuk memastikan daya dukungnya. Jangan sampai di kemudian hari justru menimbulkan bencana,” tegasnya.
Kendati begitu, pihaknya pun mendorong keterlibatan kalangan akademisi untuk melakukan riset komprehensif terkait kondisi air tanah dan sistem distribusi di Balikpapan. Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan jangka panjang.
Di sisi lain, kebutuhan air bersih yang terus meningkat juga menjadi perhatian. Komisi II menilai pengembangan sumber air baku baru dan perluasan jaringan distribusi harus segera direncanakan secara matang.
"Kami mendorong untuk adanya kajian yang nanti melibatkan universitas baik itu UGM, UM ataupun akademisi lainnya," tutup Adi. (lex)


