Kaltimkita.com, Balikpapan - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan menggeledah Kantor PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) di Kariangau Kilometer 13, Balikpapan Barat, Selasa (9/2).
Mereka mencari dokumen terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni penyalahgunaan kewenangan pada kawasan Terminal Peti Kemas menjadi bongkar muat batu bara yang dikelola oleh PT KKT kepada PT Kace Berkah Alam (KBA).
Hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen terhadap pembukuan penerimaan pendapatan dari PT KBA yang dibayar masuk ke rekening KKT.
Meliputi dari pendapatan sewa lahan, direksi kit, conveyor, listrik dan lainnya. "Itu sudah kita sita dan kita dapat dokumennya," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Balikpapan, Agus Supriyatna usai penggeledahan di kantor KKT.
Pihaknya juga mendapatkan beberapa dokumen pembayaran piutang yang tidak terbayar oleh PT Kace Berkah Alam.
"Kita juga mendapatkan beberapa kontrak yang belum di dapat, diantaranya perjanjian kontrak direksi kit, terus PBB nya apakah benar membuat penetapan tarif dari perjanjian sewa dari direksi kit tersebut," ungkapnya.
Semua dokumen hasil penyitaan selanjutnya dibawah tim penyidik ke Kejari Balikpapan untuk proses lebih lanjut. "Sementara dokumen ini kita bawa terlebih dahulu," pungkasnya. (an)