Terbukti Bersekongkol Dapatkan Rahasia Perusahaan, KPPU Jatuhkan Denda Rp3 Miliar ke PT Maruka Indonesia
Kaltimkita.com, JAKARTA- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda sebesar Rp3 miliar kepada PT Maruka Indonesia karena terbukti bersekongkol untuk mendapatkan rahasia perusahaan pada...
Baca Selengkapnya