Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Tim Patroli Perintis Sabhara Polresta Balikpapan telah berhasil menangkap dua pengedar sabu di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat pada Minggu dini hari. Penangkapan ini bermula dari gerak-gerik mencurigakan Aco (27), yang pada saat diperiksa ditemukan membawa 26 paket sabu siap edar.
Berdasarkan pengakuan Aco, sabu tersebut didapatkan dari Samsul (25) di sebuah kos. Tim segera melakukan penggerebekan ke lokasi yang ditunjukkan Aco dan berhasil mengamankan Samsul.
Meskipun tidak ada sabu yang ditemukan di tangan Samsul, petugas berhasil menyita alat-alat hisap sabu seperti bong, pipet, timbangan digital, dan uang tunai sejumlah Rp 1.250.000,-.
Saat penangkapan Samsul, terdapat dua orang lainnya yang merupakan bagian dari jaringan ini. Namun, kedua orang tersebut berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.
“Identitas dua orang yang kabur sudah kita ketahui dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar AKP M Chusen, Kasat Sabhara Polresta Balikpapan.
Aco dan Samsul langsung dibawa ke Makopolresta Balikpapan untuk diserahkan ke Satresnarkoba guna proses penyidikan lebih lanjut. Ini merupakan langkah polisi dalam memberantas peredaran narkoba di Balikpapan. (bie)


