Tulis & Tekan Enter
images

Tak Tahan Dianiaya, Seorang Istri di Teluk Bayur Polisikan Suaminya

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Seorang istri di Kabupaten Berau, Kecamatan Teluk Bayur melaporkan suaminya berinisial WS (20) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Wanita malang yang menjadi korban KDRT itu yakni BM. Wanita berusia 17 tahun tersebut terpaksa harus melaporkan KDRT itu lantaran sudah tidak tahan dianiaya oleh suaminya.

Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna menuturkan, awalnya korban melaporkan kasus KDRT itu ke hotline Kapolda Kaltim pada Rabu (2/11/2022). Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Unit Jatanras Satreskrim Polres Berau.

"Mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penangkapan. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Berau untuk diproses lebih lanjut," kata Iptu Ardian, Kamis (3/11/2022).

Penganiayaan yang dilakukan WS bermula saat anaknya yang berusia 10 bulan menangis pada Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 23.00 Wita. Korban sempat menggendongnya dan hendak menaruhnya di ayunan. Namun sang anak tidak juga diam.

"Melihat itu suaminya atau pelaku ini marah dan mengomel. Kemudian istrinya menjawab karena tidak tahan mendengar omelan," ungkap Iptu Ardian. 

Jawaban BM rupanya membuat WS naik pitam. Dengan tangan kosong, dia melakukan pemukulan. "Pukulannya mengenai kepala serta tubuh korban bagian belakang," tuturnya.

Besok harinya sekitar pukul 03.00 Wita, sang anak kembali menangis tanpa henti. WS pun menyuruh BM menaruh anaknya di ayunan. "Tetapi, belum sempat dibawa, BM ditendang pakai kaki kanan oleh WS. Akibatnya bibir korban berdarah serta tangan kiri sakit. Kejadian itu kemudian dilaporkan," pungkasnya. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar

//