Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan penyandang disabilitas, melalui program baru yang akan diluncurkan pada awal tahun 2025.
Dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial bagi kelompok rentan, Pemkot Balikpapan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 miliar untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 10 ribu penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai pekerja informal.
Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Murni menjelaskan, bahwa program ini merupakan yang pertama kali dilakukan di kota Balikpapan.
“Kami telah menyiapkan anggaran untuk memfasilitasi 10 ribu jiwa penyandang disabilitas yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dalam hal perlindungan sosial ketenagakerjaan," ujar Murni kepada awak media, Senin (9/12/2024).
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan hanya memberikan perhatian kepada kelompok rentan lainnya, namun kali ini mereka memilih difabel sebagai prioritas utama.
“Ini adalah langkah pertama dalam memberi perhatian lebih kepada difabel, yang kami anggap sebagai bagian dari masyarakat yang memerlukan dukungan ekstra,” jelasnya.
Selain memberikan akses gratis ke BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot juga berkomitmen untuk terus memberdayakan penyandang disabilitas melalui berbagai pelatihan keterampilan.
Dinas Sosial setempat bahkan memberikan pelatihan yang diharapkan dapat membantu difabel untuk memperoleh sertifikasi keahlian, mempermudah mereka dalam mencari pekerjaan.
Melalui program ini, diharapkan penyandang disabilitas bisa lebih mandiri dan memiliki akses yang lebih luas terhadap peluang kerja, terutama di sektor informal.
“Kami juga berharap, UMKM yang dijalankan oleh difabel bisa lebih berkembang, dan mereka tidak merasa terabaikan," akunya.
Langkah Pemkot Balikpapan ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak yang berharap, program ini tidak hanya terbatas pada BPJS Ketenagakerjaan, namun juga meluas ke bidang-bidang lain, seperti pelatihan kewirausahaan dan akses pekerjaan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. (rie)


