Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Kota Balikpapan tak lagi berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kini berubah menjadi PPKM level empat.
Demikian disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud usai mengikuti pertemuan dengan pemerintah pusat secara daring, Senin (19/7/2021) sore di Pemkot Balikpapan.
Menurut Rahmad, saat ini tidak ada lagi PPKM darurat. Yang ada hanya level empat, tiga, dua dan satu. Untuk Kota Balikpapan masuk dalam level empat.
"Sesuai dengan instruksi Presiden sudah tidak ada PPKM Darurat. Yang ada PPKM level empat, tiga, dua dan satu. Untuk Balikpapan masuk level empat," kata Rahmad kepada wartawan.
Hanya saja Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu belum menjelaskan secara rinci poin-poin yang diatur dalam PPKM level empat. Yang pasti akan ada kelonggaran-kelonggaran yang diberikan.
"Masih kita bahas, mungkin ada kelonggaran karena dari darurat ke level empat. Nanti ada edaran terbarunya," ungkap Rahmad.
Ditanya terkait evaluasi PPKM Darurat yang telah berjalan selama satu pekan lebih, Rahmad menuturkan jika ada penurunan kasus yang terkonfirmasi positif juga keterisian tempat tidur.
"Artinya ada perubahan. Kasus positif dari 400-500 setiap hari, turun jadi 200 kasus. Kerisian tempat tidur di rumah sakit juga turun," pungkasnya. (an)


