Kaltimkita.com, TANJUNG REDEB – Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Berau naik dari 69,68 poin pada 2023 menjadi 72,52 poin pada 2024. Meski meningkat, angka tersebut masih masuk kategori rentan. Hal ini disampaikan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, di Ruang RPJMD Bapelitbang, Kamis (4/9/2025).
Sri Juniarsih Mas menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPI yang rutin dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya. SPI bertujuan untuk memetakan potensi korupsi serta merumuskan rekomendasi perbaikan tata kelola secara konsisten.
Hasil SPI nasional menunjukkan tren positif dengan skor rata-rata nasional tahun 2024 mencapai 71,53 poin, naik dari tahun sebelumnya sebesar 70,97. Peningkatan serupa juga terjadi di Kabupaten Berau, dari 69,68 poin pada 2023 menjadi 72,52 di 2024. Meskipun meningkat, skor ini masih berada pada kategori rentan.
“Saya harap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semakin serius dan meningkatkan integritas di lingkungan masing-masing. Pembangunan daerah yang akuntabel hanya bisa tercapai jika semua lini bekerja dengan jujur dan profesional,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal di semua level jabatan, termasuk camat hingga kepala kampung, mengingat besarnya anggaran yang dikelola di tingkat kampung.Menanggapi rekomendasi dari KPK, Sri Juniarsih Mas mendorong agar SPI disosialisasikan lebih luas, baik ke internal pemerintahan maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Saya apresiasi perangkat daerah yang sudah melakukan sosialisasi, dan saya minta ini diikuti OPD lainnya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Piagam Pengawasan turut dilakukan sebagai bentuk penguatan komitmen Pemkab Berau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sekaligus dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025, sebuah sistem yang digunakan KPK untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi di daerah. MCSP tahun ini mencakup delapan area intervensi sebagai bagian dari penyempurnaan strategi pengawasan pemerintah daerah.
Hingga 2 September 2025, Kabupaten Berau berhasil menduduki peringkat pertama se-Kaltim dengan skor verifikasi indeks sebesar 33,90. Namun, posisi ini masih dikategorikan sebagai rentan dan secara nasional menempati posisi ke-51.
“Prestasi ini patut diapresiasi, tapi kita tidak boleh puas. Setiap area intervensi harus bisa mencapai minimal 95 persen agar pengawasan dan pelayanan publik semakin optimal,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan MCSP bukan semata tanggung jawab Inspektorat, tetapi seluruh unsur pemerintahan, DPRD, aparat penegak hukum, hingga dukungan masyarakat luas.
Sementara itu, Plt Sekretaris Inspektorat Kabupaten Berau, Rusdi, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman lebih dalam tentang pelaksanaan SPI 2025 kepada 10 OPD yang menjadi responden internal. SPI 2025 akan berlangsung dari Juli hingga Oktober, dan responden akan dipilih secara acak oleh KPK melalui pihak ketiga atau frontier group.
Ia menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam menyukseskan SPI, baik melalui pertemuan tatap muka maupun media lainnya seperti spanduk dan banner. Ia juga menyebut bahwa saat ini SPI sudah memasuki tahap pengumpulan dan pengolahan data, dan seluruh OPD telah menerima surat edaran Bupati terkait peran mereka sebagai responden.
“Kami berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif agar hasil SPI 2025 bisa mencerminkan kondisi sebenarnya dan mendorong perbaikan yang lebih tepat sasaran,” kata Rusdi.
Dengan rangkaian agenda ini, Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan bahwa upaya perbaikan tata kelola pemerintahan terus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (han/adv)