Tulis & Tekan Enter
images

Penerapan zero tolerance secara bertahap. Dimana saat ini merupakan tahap sosialisasi, kemudian tahap peneguran hingga pada 1 April 2021 nanti tahap penegakan hukum

Satlantas Polresta Balikpapan Mulai Sosialisasikan Zero Tolerance

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Satlantas Polresta Balikpapan hingga duna Minggu ke depan melakukan sosialisasi terkait zona zero tolerance atau tidak adanya toleransi lagi pada pelanggaran lalu lintas sepanjang Jalan Jendral Sudirman, mulai dari simpang tiga Balikpapan Permai hingga kawasan Lapangan Merdeka.

Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono mengatakan, Jalan Jenderal Sudirman merupakan jalur nasional. Jadi tidak diperkenankan untuk parkir di badan jalan tersebut.

"Jalur nasional itu disebutkan tidak bisa parkir on the street. Yang boleh hanya jalan kabupaten, desa, dan jalan kota.  Sedangkan jalur Jendral sudirman ini perawatannya merupakan tanggung jawab dari BPJN atau Kementerian pekerjaan Umum (PU)" katanya, Jumat (5/3/2021).

Penerapan zero tolerance ini secara bertahap. Dimana saat ini merupakan tahap sosialisasi, kemudian tahap peneguran hingga pada 1 April 2021 nanti tahap penegakan hukum.

"Dua Minggu pertama tahap edukasi dan sosialisasi. Kemudian Minggu berikutnya akan mulai berlaku peneguran dan penempelan stiker, dan nanti ditahapan ketiga adalah penegakan hukum dan penderekan," ungkapnya.

Pada tahap sosialisasi ini, pihaknya juga mengedukasi terhadap bangunan dan tempat usaha yang berada dipinggur jalan agar segera menyiapkan ruang parkir.

Karena itu sudah menjadi tanggung jawab dan selama ini pemilik usaha sudah diberi kesempatan melakukan perbaikan di wilayah usahanya untuk menyediakan sarana parkir.

"Kami juga biasa melihat ada yang lahan parkirnya justru menjadi tempat jualan" ucap Irawan.

Ia juga menyarankan agar masyarakat yang ingin parkir, bisa memanfaatkan kantung-kantung parkir yang sudah disediakan. "Seperti yang ada di area dalam Pasar Baru dan Gedung Parkir Klandasan," pungkasnya. (an)



Tinggalkan Komentar

//