Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyusun Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) sebagai langkah strategis menekan angka pengangguran. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, saat membuka Sosialisasi RTKD di Hotel Grand Fatma, Rabu (18/6/2025), mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah.
Sunggono mengatakan bahwa sektor ketenagakerjaan merupakan pilar utama pembangunan daerah, namun tantangan di lapangan masih besar. Salah satunya adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kukar yang pada 2023 tercatat sebesar 4,05%, turun dari 4,14% pada akhir 2022 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).
RTKD disusun secara sistematis dengan melibatkan berbagai pihak, bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis kebutuhan tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal. Prosesnya mencakup survei, pendataan, analisis proyeksi tenaga kerja, serta penyusunan kebijakan yang mendukung penciptaan lapangan kerja.
“RTKD bukan hanya dokumen, tapi pedoman strategis untuk membentuk kebijakan dan program peningkatan kualitas tenaga kerja serta pengurangan pengangguran,” jelas Sunggono.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam implementasi RTKD, termasuk peran pemerintah sebagai penyusun kebijakan, dunia usaha sebagai penyedia lapangan kerja, akademisi sebagai pemberi masukan ilmiah, dan masyarakat sebagai peserta aktif pelatihan keterampilan.
Pelaksanaan RTKD, lanjutnya, harus disertai monitoring dan evaluasi berkala agar tetap relevan dan efektif menjawab dinamika pasar kerja.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Kukar dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, yakni Rini Nurhayati, Koordinator Perencanaan Tenaga Kerja Makro, Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan. (Ian)