Tulis & Tekan Enter
images

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, membuka kegiatan Pelatihan Sertifikasi Produk Halal. (Humas Pemkab)

Pemkab Kukar Dukung Peningkatan Kapasitas Penyuluh Agama Lewat Pelatihan Sertifikasi Halal

Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, membuka kegiatan Pelatihan Sertifikasi Produk Halal yang digelar Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kukar, Kamis (19/6/2025), di Pendopo Wakil Bupati Kukar.

Pelatihan ini diikuti oleh 70 peserta, termasuk perwakilan IPARI Kalimantan Timur dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar. Hadir pula Kepala Kantor Kemenag Kukar, jajaran pengurus wilayah IPARI Kaltim, serta Ketua IPARI Kukar Endy Haryono.

Dalam sambutannya, Dafip menekankan pentingnya sertifikasi halal bukan hanya sebagai label administratif, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual untuk memastikan produk, terutama makanan dan minuman, sesuai dengan syariat Islam dan aman dikonsumsi.

Ia menyebutkan bahwa konsep halal dalam Islam tidak hanya soal legalitas, tetapi juga perlindungan konsumen dan pemenuhan prinsip keadilan dalam rantai produksi. Oleh karena itu, pemahaman tentang sertifikasi halal, termasuk Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), menjadi kebutuhan mendesak, terlebih di tengah kompleksitas globalisasi.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang regulasi halal, bahan dan proses produksi halal (PPH), serta penerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, beserta aturan turunannya.

Dafip yang mewakili sambutan Bupati Edi Damansyah menyatakan bahwa kegiatan ini sangat strategis bagi penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat, termasuk pelaku UMKM, agar semakin sadar pentingnya legalitas produk halal.

“Diharapkan pelatihan ini menghasilkan langkah konkret untuk mendorong sertifikasi halal, khususnya di kalangan UMKM, dan menjadi wadah peningkatan kapasitas penyuluh agama,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Kemenag, IPARI, dan pelaku usaha dalam mempermudah akses dan proses sertifikasi halal di Kukar. Penyuluh agama diharapkan menjadi agen perubahan dalam menyosialisasikan pentingnya produk halal kepada masyarakat luas. (Ian)



Tinggalkan Komentar