Kaltimkita.com, PENAJAM— Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor resmi terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit (AKPSI) periode 2025–2030 melalui Musyawarah Nasional (Munas) II AKPSI yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Dalam proses pemilihan, Mudyat memperoleh dukungan suara dominan dibanding dua calon lainnya, yakni Bupati Luwu dan Bupati Mamuju Tengah. Ia juga ditetapkan sebagai Ketua Umum bersama formatur untuk mengisi posisi Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum.
Dengan terpilihnya ini, Mudyat melanjutkan kepemimpinan AKPSI periode sebelumnya yang dipimpin Yulhaidir, Bupati Seruyan.
Usai resmi terpilih sebagai Ketua umum, Mudyat Noor menegaskan bahwa AKPSI harus menjadi wadah kuat untuk memperjuangkan hak-hak daerah penghasil sawit di Indonesia. Ia menyoroti pentingnya ontribusi perusahaan-perusahaan sawit terhadap daerah, yang menurutnya hingga kini masih sangat minim.
“Kami ingin daerah penghasil sawit benar-benar mendapatkan manfaat maksimal. Masyarakat harus menikmati kesejahteraan dari keberadaan perkebunan sawit di wilayah kami. Selama ini kontribusi perusahaan sawit masih sangat kecil, bahkan banyak persoalan muncul mulai dari konflik sosial, persoalan pertanahan, kerusakan infrastruktur, hingga retribusi daerah yang belum kami terima satu rupiah pun,” terang Mudyat Noor usai Munas.
Mudyat menyebut kondisi ini seperti munculnya situasi “negara dalam negara” karena luasnya wilayah yang dikuasai perkebunan sawit serta kurangnya kendali daerah terhadap dampaknya.
Ia menambahkan bahwa AKPSI dibentuk agar daerah penghasil sawit dapat memperjuangkan haknya secara bersama, termasuk mendorong lahirnya regulasi yang memberikan pendapatan lebih adil bagi daerah.
“Sawit ini berbeda dengan sektor lain. Lahan sawit bisa mencapai ribuan hingga jutaan hektare, sementara kontribusinya ke daerah masih minim. Karena itu kita harus berjuang bersama melalui AKPSI agar potensi sawit benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Di PPU sendiri, kata Mudyat, keberadaan perkebunan dan pabrik sawit berdampak pada perubahan struktur tanah dan lingkungan, sehingga mempengaruhi pengembangan pertanian pangan.
Ia menekankan pentingnya advokasi bersama untuk memperjuangkan retribusi TBS dan dana-dana yang dihimpun oleh BPDPKS agar lebih berpihak kepada daerah penghasil sawit.
Oleh karena itu, menurutnya, kepengurusan AKPSI periode ini bukan semata-mata soal siapa yang menjadi ketua, tetapi tentang bagaimana asosiasi dapat bekerja efektif merumuskan strategi perjuangan bersama.
“Ini bukan sekadar pemilihan ketua. Ini soal bagaimana AKPSI menjadi wadah efektif memperjuangkan hak-hak daerah penghasil sawit, agar sawit benar-benar untuk rakyat,” tutup Mudyat.
Munas II AKPSI ini juga dirangkai dengan perayaan hari sawit nasional yang dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Aparatur Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik, Ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Bursah Zarnubi, Dirjen perkebunan Kementerian Pertanian dan Plh Dirjen Perkebunan Abdul Roni Angkat dan puluhan Bupati yang tergabung dalam APKSI seluruh Indonesia.(Adv)


