Kaltimkita.com, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama DPRD telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau Tahun 2025–2029. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, Kamis (4/9/2025), yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota dewan atas dukungan dan kerjasama selama proses pembahasan. Ucapan terima kasih juga diberikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD yang aktif berperan dalam pentahapan penyusunan Ranperda RPJMD.
Menurutnya, proses ini telah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah 2025–2029. Adapun saran dan masukan yang muncul selama pembahasan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD. Semua masukan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama membangun arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Sri Juniarsih kembali menegaskan visi pembangunan Kabupaten Berau lima tahun ke depan, yaitu “Mewujudkan Berau yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, Makmur dan Sejahtera.” Visi ini kemudian diterjemahkan dalam enam misi besar, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan sosial, tata kelola pemerintahan yang akuntabel berbasis digital, percepatan pembangunan yang merata, penguatan ekonomi kreatif dan inovatif, serta menjadikan pariwisata dan UMKM sebagai pilar utama ekonomi masyarakat.
"Keenam misi tersebut akan menjadi dasar penentuan arah kebijakan dan program prioritas di Kabupaten Berau. Dalam penyusunannya, pemerintah daerah berupaya menekankan pentingnya penguatan fondasi ekonomi daerah agar lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan," ucapnya.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan dan manfaat langsung yang dirasakan masyarakat. Disampaikannya pula, RPJMD 2025–2029 bukan hanya dokumen formalitas, melainkan panduan strategis yang akan menentukan capaian pembangunan lima tahun mendatang. Karena itu, ia berharap persetujuan bersama ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen antara Pemkab Berau dan DPRD dalam menjalankan amanah pembangunan daerah.
“Dokumen ini harus kita kawal bersama. Target-target yang ditetapkan tidak akan tercapai tanpa sinergi dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, akademisi, pers, maupun dunia usaha,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sri Juniarsih menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 harus menekankan kesinambungan pembangunan. Setiap program, kata dia, harus diarahkan untuk meningkatkan capaian kinerja pemerintah daerah, baik dalam hal pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pemerintahan, maupun pemberdayaan masyarakat.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, Raperda RPJMD ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi sesuai tahapan yang berlaku. Evaluasi tersebut agar RPJMD Kabupaten Berau tetap selaras dengan kebijakan pembangunan provinsi maupun nasional.
Seluruh perangkat daerah pun harus memastikan bahwa setiap program dan kegiatan benar-benar mencerminkan visi dan misi yang telah disepakati. Ia mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat harus menjadi tolok ukur keberhasilan RPJMD.
“Saya mengajak semua pihak untuk mendukung penuh RPJMD 2025–2029. Dokumen ini bukan sekadar rencana, tetapi komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan Berau yang kita cintai,” tandasnya. (han/adv)