Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - H. Laisa Hamisah akhirnya resmi ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD Balikpapan dalam Rapat Paripurna, yang digelar pada Senin (30/10/2023) di Kantor Parlementaria.
Ya, peresmian itu ditandai dari ketokan palu yang dilakukan oleh Ketua DPRD Balikpapan, H. Abdulloh, S.Sos, dan sebelumnya diiringi teriakan satu kata setuju dari seluruh Anggota Dewan yang hadir dalam Paripurna.
Adapun kenaikan posisi Laisa yakni ditunjuk oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) guna menggantikan posisi Subari yang telah berpindah ke Partai Golongan Karya (Golkar).
"Persetujuannya sudah disetujui, tetapi secara hak-hak administrasi tinggal menunggu keputusan Gubernur Kaltim. Seperti tunjangan dan lainnya sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan," kata Abdulloh kepada media seusai Paripurna.
"Termasuk fasilitas-fasilitas yang akan digunakan, seperti kendaraan dan lainnya," sambungnya.
Sementara itu, H. Laisa Hamisah mengaku bersyukur setelah ia dinobatkan menjadi Wakil Ketua DRPD Balikpapan. Dan selanjutnya, kata dia, tinggal menunggu SK dari Gubernur Kaltim untuk melaksanakan pelantikan.
"Syukur alhamdulillah. Dan saya mengikuti petunjuk dari pimpinan partai saja dan diputuskan dari SK PKS Pusat, untuk menggantikan saudara kami bapak Subari," ungkapnya saat ditemui wartawan.
Kendati begitu, di posisinya yang baru, ia tetap berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Karena masyarakat memiliki kami, dan itu amanahnya untuk menjaga serta memperjuangkan aspirasi apa yang diinginkan masyarakat," kata Laisa.
Ia pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan PKS yang telah mengamanahkannya menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan.
"Semoga ditugas yang baru ini, kami bisa menjalankan semaksimal mungkin sesuai amanah. Karena di PKS itu mempunyai prinsip Samina wa athona, kami mendengarkan dan kami melaksanakan. Itulah aturan dari partai," tutupnya. (lex)


