Tulis & Tekan Enter
images

Tersangka YK tak berkutik saat diamankan aparat kepolisian

Rekam Gadis Saat Mandi, Pemuda di Samboja Dibekuk Polisi

Kaltimkita.com, KUKAR – Seorang pemuda berinisial YK (25) diamankan tim predator Polsek Samboja, Senin (27/3/2023) lalu. YK harus berurusan dengan hukum karena nekat merekam gadis di kamar mandi.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Samboja AKP Yusuf mengatakan, pelaku merupakan warga desa Karya Merdeka Samboja.

Melakukan perekaman dengan menggunakan handphone terhadap korban yang sedang mandi di kamar mandi sebuah kafe di Jalan Soekarno Hatta, Sei merdeka, Samboja.

“Awalnya pada Selasa, 21 Maret 2023 sekira pukul 19.00 Wita korban yang sedang mandi tanpa busana di kamar mandi menyadari ada sebuah handphone yang berada di langit-langit kamar mandi. Kemudian korban berteriak setelah menyadari kegiatan nya direkam oleh orang lain,” kata Yusuf.

Korban kemudian keluar kamar mandi dan mengecek siapa saja yang dari kamar mandi tersebut. Korban melihat sebuah handphone yang dipegang oleh YK, mirip dengan handphone saat di kamar mandi.

Selanjutnya korban melaporkan ke petugas kepolisian dan melakukan pengecekan terhadap handphone YK. Benar didapati ada 2 video rekaman korban sedang mandi.

"YK mengakui bahwa kejadian tersebut adalah yang kedua kalinya, karena sehari sebelumnya YK juga sempat merekam korban sedang mandi di tempat yang sama," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut YK beserta barang bukti satu buah kandphone diamankan di mapolsek Samboja. Dia dijerat Pasal 29 dan atau Pasal 35 UU No 44 tahun 2008, dengan ncaman hukuman kurungan penjara paling lama 12 tahun. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar

//