Tulis & Tekan Enter
images

Presiden Joko Widodo

PPKM Darurat Berlanjut, Presiden Tambah Alokasi Bansos Rp 55,21 Triliun

Kaltimkita.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan melonggarkan PPKM Darurat pada 26 Juli 2021 jika kasus COVID-19 turun. Pelonggaran akan dilakukan bertahap.

Untuk menekan dampak PPKM Darurat, pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat yang terdampak dengan menggelontorkan bantuan sosial sebesar Rp 55,21 triliun.

"Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun berupa bantuan tunai yaitu BST, BLT Desa, PKH, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan bantuan subsidi listrik diteruskan," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).

Presiden mengungkapkan selain itu pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro. "Saya perintahkan ke menteri terkait untuk menyalurkan bantuan sosial kepada warga masyarakat yang berhak," ujar dia.

Dia mengajak masyarakat seluruh komponen bangsa untuk berusaha keras agar terbebas dari COVID-19 dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal.

"Memang ini situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama insyaallah kita bisa segera terbebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial, ekonomi masyarakat bisa kembali normal," jelasnya. (det/bie)


TAG

Tinggalkan Komentar

//