Kaltimkita.com, Balikpapan - Polresta Balikpapan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 kilogram lebih, Kamis (3/12).
Barang bukti sabu ini disita dari 5 orang tersangka. Pengungkapannya pada 25-26 November 2020.
Pada kegiatan tersebut, hadir juga oleh Dandim 0905 Balikpapan, Kolonel Arm. Gusti Agung Putu, Asisten I Sekdakot Balikpapan, Syaiful Bachri, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
"Pada hari ini, total pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 5 kilo gram lebih. Dikemas dalam 13 paket, disita dari 5 tersangka," kata Kapolresra Balikpapan Kombes Pol Turmudi.
Dari sejumlah barang bukti tersebut, sebagian telah disisihkan guna keperluan lab dan bukti di persidangan.
"Telah mendapat Surat Ketetapan Status Barang Bukti Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Balikpapan," ujarnya.
Pengungkapan kasus, lanjut Turmudi, berkat semangat dan kerja keras dalam memerangi narkoba.
"InsyaAllah ini berkat doa dan semangat kita semua. Kepedulian kita semua dalam memerangi narkoba di Kota Balikpapan," pungkasnya. (tim)
TAG
Pemkab PPU Terima Bantuan Empat Titik Sumur Bor Dari Kementerian ESDM
Turunnya Paslon Cawabup MaKin Kutim Lulu Kinsu Terus di Banjiri Simpatisan