Tulis & Tekan Enter
images

Polda Kaltim akan Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Balita di Balikpapan dengan Pendampingan Psikologis

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang balita berusia dua tahun di Kota Balikpapan menjadi perhatian besar, setelah video tersebut viral di media sosial. 

Polda Kaltim segera menanggapi laporan terkait insiden tersebut yang diterima pada 4 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menyatakan, bahwa hingga kini pihak kepolisian telah memeriksa sembilan orang saksi.

“Selain itu, korban yang masih sangat muda juga telah diperiksa dalam tiga kesempatan berbeda, yaitu pada 21 Oktober, 4 Desember, dan 16 Desember 2024,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim kepada media, Senin (23/12/2024).

Lanjutnya, mengingat usia korban yang masih balita, Polda Kaltim bekerja sama dengan UPTD PPA Balikpapan untuk memberikan pendampingan psikologis agar korban tidak semakin terbebani dalam proses penyelidikan.

"Karena masih balita, tentu proses wawancara dengan korban sangat sulit. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis yang dibutuhkan," ujarnya.

Meski sudah mendapat pendampingan, pihak kepolisian mengakui bahwa hasil yang diperoleh sejauh ini belum maksimal. Oleh karena itu, Polda Kaltim berencana mengajukan permohonan bantuan tenaga ahli dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) untuk membantu proses penyelidikan.

“Kami berharap dengan adanya tenaga ahli dari Kemen PPA, kasus ini bisa segera terungkap lebih lanjut. Kami terus berupaya semaksimal mungkin agar peristiwa ini bisa mendapat keadilan,” akunya.

Polda Kaltim juga memberikan perhatian khusus terhadap keluarga korban. Selain pendampingan psikologis bagi anak, keluarga korban juga diberikan dukungan agar tidak terjebak dalam trauma yang lebih dalam.

Mengenai dugaan pelaku, hasil sementara dari pemeriksaan video menunjukkan bahwa ada lebih dari satu individu yang terlibat.

Polda Kaltim telah melakukan visum terhadap korban. Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka pada alat kelamin korban, namun pemeriksaan lebih lanjut terkait kemungkinan hubungan dengan mulut korban menunjukkan tidak ada indikasi pelecehan pada bagian tersebut.

Polisi juga menelusuri pernyataan korban yang menyebut nama "Pakde" dalam video tersebut.

“Namun hingga saat ini, identitas orang yang dimaksud masih belum dapat dipastikan karena korban belum memberikan keterangan yang jelas,” terangnya.

Terkait isu ancaman terhadap korban, pihaknya belum menerima laporan resmi. Jika memang ada ancaman yang terjadi, pihak kepolisian berharap agar keluarga korban segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti.

Walaupun belum ada tersangka yang ditetapkan, Polda Kaltim berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini dengan serius. Melalu kerja sama berbagai pihak, terutama tenaga ahli, kasus ini dapat segera terungkap dan memberi keadilan bagi korban yang masih sangat muda.

“Kami akan terus berupaya keras untuk memastikan pelaku dapat segera diidentifikasi dan kasus ini tuntas demi kesejahteraan dan perlindungan anak,” tegasnya. (rie)


TAG

Tinggalkan Komentar