Kaltimkita.com, JAKARTA – Dalam Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024 di Mercure Hotel Ancol Jakarta belum lama ini, Badan Penghubung Kaltim dapat menyatukan pola pikir, menciptakan kesamaan pandangan serta sinergi dalam penetapan dan pelaksanaan program kegiatan pada tahun 2024 sesuai tugas pokoknya.“Di sinilah pentingnya kegiatan ini untuk dapat merumuskan kebijakan yang mendukung semua kegiatan dan program Badan Penghubung. Sekaligus menyelaraskan program dan kegiatan dalam rangka optimalisasi pencapaian dan sasaran serta sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan akuntabilitas kinerja Badan Penghubung,” papar Gubernur.
Peran Badan Penghubung diminta terus dimaksimalkan, bukan saja pada pengembangan infrastruktur, tapi juga kemampuan sumber daya manusianya.Badan Penghubung memiliki peran strategis dalam pelayanan dan memperlancar kegiatan pimpinan daerah di ibu kota Jakarta.“Pegawai Badan Pengubung adalah duta-duta daerah yang dipercaya mampu menjembatani berbagai urusan pimpinan daerah dengan pemerintah pusat,” puji Gubernur.
“Saya juga berharap kepada Badan Penghubung agar dapat terus aktif mengisi dan meramaikan Anjungan Kaltim di TMII sebagai wahana promosi dan pengenalan Kaltim kepada masyarakat luas,” tambahnya. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu juga berpesan agar Mess Kaltim di Jalan Kramat II Kwitang, Jakarta Pusat dapat dipelihara dan dijaga terus kualitas pelayanan, kebersihan, kerapian layaknya pelayanan pada hotel berbintang.
“Ini penting agar para tamu nyaman untuk singgah dan menginap di Mess Badan Penghubung, terutama tamu-tamu dari Kalimantan Timur,” pesan Gubernur. Forum dihadiri perwakilan Bappeda, DPMPTSP, Dispora, BPKAD, UPT. Taman Budaya Dinas Pendidikan Kaltim, serta Disporapar Kabupaten Paser dan Kota Balikpapan. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan koordinasi penyusunan rencana kerja (renja) sebagai pedoman pelaksanaan program/kegiatan satu tahun ke depan. Renja juga akan menjadi dasar perencanaan tahunan yang menjadi pedoman dalam penyusunan renja yang akan dilaksanakan dalam rencana kegiatan dan anggaran (RKA) Badan Penghubung, serta menjadi panduan untuk evaluasi pelaksanaan program/kegiatan tahun 2024. (adv/diskominfo)


