Tulis & Tekan Enter
images

Ani Mufaidah

Pemkot Siapkan Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan di Tahun 2025

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan meluncurkan sebuah program baru yang dirancang untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan di tahun 2025.

Program BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk melindungi pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap, seperti petani, nelayan, penyandang disabilitas, buruh harian lepas, dan pelaku UMKM mandiri.

Kepala Disnaker Balikpapan, Ani Mufaidah menjelaskan, program ini akan memberikan manfaat berupa santunan kematian dan kecelakaan kerja bagi para pekerja tersebut.

“Fokus utama dari program ini adalah pekerja mandiri yang tidak terikat dengan perusahaan, seperti pedagang kecil atau penjual keliling,” ujar Ani sapaan akrabnya kepada media, Kamis (26/12/2024).

Kata dia, program ini sangat penting untuk pekerja mandiri yang tidak memiliki jaminan sosial. Seperti pedagang bakso keliling atau buruh harian yang bekerja tanpa adanya ikatan perusahaan.

Untuk memastikan program ini tepat sasaran, pendataan calon penerima akan dilakukan melalui kecamatan, dan pendaftaran dapat dilakukan di kelurahan tempat tinggal masing-masing.

“Namun karena kuota penerima program terbatas hingga 8.000 orang, masyarakat diimbau untuk segera mendaftar begitu program dibuka,” imbuhnya.

Ani juga menekankan bahwa pekerja yang sangat rentan, seperti kuli bangunan yang bekerja secara harian tanpa ikatan perusahaan, akan menjadi prioritas utama dalam program ini. 

Sebelum peluncuran program, Pemkot akan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan menjadi dasar pelaksanaan program ini. 

“Harapannya, program BPJS bagi pekerja rentan ini dapat memberikan jaminan sosial yang lebih baik dan membantu mengurangi risiko ekonomi yang sering dialami oleh kelompok pekerja,” terangnya.

Dengan inisiatif ini, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sistem perlindungan sosial di kota ini, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi pekerja yang selama ini belum mendapatkan akses perlindungan sosial yang memadai. (rie)


TAG

Tinggalkan Komentar

//