Kaltimkita, BALIKPAPAN- Baru-baru ini warga RT 09 dan RT 42 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat mengalami kejadian, dimana adanya bau lingkungan sekitarnya. Hal tersebut dikarenakan adanya pembongkaran 46 ret tanah sisa pembuangan tanah milik Pertamina yang mengakibatkan pusing, mual, dan juga muntah-muntah bagi warga.
Akibat kejadian tersebut membuat orang nomor satu di Balikpapan pun angkat suara. Ditemui di Kantornya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan akan memberikan teguran dan laporan, dan menyadari hal tersebut.
"Setelah saya pelajari prosesnya bukan di pemerintah kota tapi ditindak lanjuti di kementerian, tapi kementerian kan ada penegak hukumnya di kantor lingkungan hidup yang region Kaltim, Kalimantan ya, jadi kita akan memberikan laporan," cetusnya.
"Tetapi kepada RDMP (Refinery Development master Plan) dan PT Urban, pertama kita minta menyampaikan maaf kepada warga, dan segera menetralisir tempat itu sekaligus membantu masyarakat, misalnya dengan memberi vitamin juga natura agar masyarakat bisa menerima begitu," lanjutnya saat diwawancarai kaltimkita.com, Senin (15/3/2021).
Rizal Effendi saat diwawancarai terkait dugaan B3 tanah pembuangan Pertamina RDMP.
Disinggung apakah RDMP sudah mengunjungi lokasi tersebut, Rizal menerangkan, bahwa melalui perwakilan sudah terlibat dalam penanganan.
"Ya memang saya mendapatkan penjelasan, tetapi memang belum rinci dari Pak Joko perwakilan dari PT Kilang Balikpapan, bahwa itu memang di luar prosedur mereka punya SOP yang tidak akan melakukan hal seperti itu, jadi ini pelanggaran di lapangan, apakah ini ulah sopir atau ada yang belum kita ketahui," ungkapnya.
Terkait apakah kategori bahan beracun dan berbahaya (B3) atau tidak, Rizal kembali menerangkan, dirinya belum menerima hasil laboratorium.
"Saya belum mendapat laporan dari puskesmas hasil pemeriksaan kemarin, apakah ada gejala berat atau hanya ringan. Nah, saya masih minta kepada Pak Lurah koordinasi dengan puskesmas, tolong disampaikan laporan hasil pemeriksaan," terang Wali Kota yang akan segera mengakhiri masa dua priodenya ini.
Sebagai wali kota, Rizal juga menyesalkan kepada pemilik lahan yang memperbolehkan pembuangan di lokasi tersebut, dan juga menyoroti pengawasan Pertamina RDMP.
"Kita menghargai keluhan masyarakat tapi jangan juga berlebihan. Dan kenapa pemilik lahan juga mengizinkan dibuang di situ, itu tidak boleh, dari itu kita juga perlu edukasi masyarakat agar tidak boleh seperti itu," tegasnya.
"Saya kira kita akan menekankan kepada Pertamina RDMP agar lebih berhati-hati pengawasannya, dijaga betul jikalau ada buangan-buangan yang mengandung bahaya harus sesuai SOP dan dikontrol jangan sampai kelepasan. Ya memang ini kesannya kelepasan ada yang salah di lapangan, pungkasnya. (lex/bie)


