KaltimKita.com, TEPIAN INDAH – Kesepakatan demi kesepakatan politik terbangun sebagai wujud komitmen “janji politik” saat turun berkampanye baik oleh paslon nomor urut 1 bupati/wabup Kutai Timur H. Mahyunadi, SE.,M.Si dan H. Lulu Kinsu.

Kutim membutuhkan sosok paslon nomor 1 bupati/wabup Mahyunadi-Kinsu yang dirasakan mampu memperjuangkan nasib tenaga kerja melalui nota kesepahaman bersama yang tertuang dalam MoU politiknya
Seperti halnya saat paslon nomor urut bupati Mahyunadi turun di Desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon, Mahyunadi mampu menuangkan bukti nyatanya secara amanah dalam pergerakan melalui kampanye terbuka dan terbatas melalui kontrak politik di hadapan ratusan buruh setempat yang bernaung di bawah bendera SBSI Kutim.
Tentunya kesepahaman kontrak politik yang disepakati oleh Mahyunadi dan SBSI Kutim tentunya telah masuk dalam program visi-misi MaKin dan diperhitungkan secara matang serta berstrategi.

Memberikan referensi jaminan komitmennya paslon bupati/wabup Mahyunadi-Kinsu terus menambah kekuatan dukungan suaranya pada Rabu 9 Desember 2020
“Tentunya sudah menjadi tugas dan tanggung jawab saya beserta Kinsu saat nantinya memimpin Kutim tentunya akan terus profesional dan senantiasa mampu menyerap usulan termasuk dari kalangan tenaga kerja apalagi menyangkut kesejahteraan di atas pemerataan rasa yang berkeadilan akan nasib buruh ke depannya agar semakin baik lagi,” tutup Mahyunadi. (tim)


