Tulis & Tekan Enter
images

Merdeka dari Jeruji Besi di HUT Ke-80 RI: 311 Narapidana Kaltim-Kaltara Akhirnya Pulang ke Pelukan Keluarga

Kaltimkita.com, SAMARINDA – Suasana bahagia menyelimuti sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Minggu (17/8). Di tengah gema perayaan kemerdekaan bangsa, sebanyak 311 narapidana merasakan kemerdekaan mereka sendiri.

Mereka adalah bagian dari 9.611 warga binaan yang mendapatkan remisi umum, namun bagi mereka, remisi ini adalah tiket untuk pulang dan memulai lembaran hidup yang baru.

Momen ini adalah puncak dari penantian panjang dan buah dari perubahan perilaku yang telah mereka tunjukkan selama berada di balik jeruji besi.

“Ini adalah penghargaan dari negara bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dan menunjukkan itikad baik untuk berubah,” ungkap Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Hernowo Sugiastanto, di Samarinda.

Bagi para narapidana yang bebas, kesempatan ini terasa seperti mimpi. Momen kebebasan mereka menjadi lebih istimewa karena bertepatan dengan adanya Remisi Dasawarsa, sebuah “bonus” pengurangan masa tahanan langka yang hanya diberikan pemerintah setiap 10 tahun sekali. Ini menjadi kado ganda yang tak akan pernah mereka lupakan.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang turut hadir dalam seremoni, memberikan pesan yang menyentuh langsung kepada mereka yang akan memulai hidup baru. Ia menekankan bahwa remisi ini adalah amanah yang harus dijaga.

“Saya ucapkan selamat bagi narapidana yang bebas hari ini. Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, jangan ulangi lagi kesalahan di masa lalu,” pesan Rudy dengan tulus. “Hiduplah secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Keluarga menanti Anda di rumah.”

Kini, di hari kemerdekaan bangsa, 311 jiwa telah menemukan kemerdekaan mereka sendiri. Perjalanan untuk reintegrasi ke masyarakat memang tidak akan mudah, namun langkah pertama mereka keluar dari gerbang penjara hari ini diiringi harapan besar dan doa untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Selain remisi umum, tahun ini juga menjadi momen istimewa karena pemerintah memberikan Remisi Dasawarsa, sebuah remisi khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

Sebanyak 10.479 warga binaan di wilayah Kaltim dan Kaltara tercatat menerima remisi tambahan ini. Remisi Dasawarsa diberikan kepada narapidana yang putusan pidananya telah berkekuatan hukum tetap pada 17 Agustus 2025.

Data 16 Agustus 2025, total penghuni mencapai 13.189 orang, yang terdiri dari 11.230 narapidana dan 1.959 tahanan. Terdapat over capacity mencapai 183,45 persen. (fan)



Tinggalkan Komentar

//