Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Marming (50) beserta seluruh anggota keluarganya masih terlelap saat seorang pria masuk ke dalam rumahnya, di Perumahan De Greem Azarya, Manggar Baru, Balikpapan Timur, 28 April 2022 lalu sekira pukul 05.00 Wita.
Dalam rumah tersebut, tamu tak diundang itu berhasil menggasak uang tunai sebanyak sembilan juta, handphone, serta perhiasan berupa emas 52 gram. Akibatnya korban merugi hingga Rp 47 juta.
"Setelah kejadian, korban melaporkan ke Polsek Balikpapan Timur. Ditindaklanjuti dengan patroli, namun, belum berhasil mengungkap kasus tersebut," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso saat pers rilis, Rabu (17/5/2022).
Di tengah penyelidikan kasus tersebut, jajaran Polsek Balikpapan Timur kembali mendapat laporan kasus pencurian. Tepatnya pada Senin, 9 Mei 2022 di Jalan Manggar Indah, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.
Barang yang hilang adalah satu buah handphone, tas berisikan surat berharga, dan satu unit kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Xpander warna silver.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 118 juta, dan melaporkan ke Polsek Balikpapan Timur," tutur Thirdy.
Setelah diselidiki, pelaku berhasil diamankan di Kota Samarinda beserta dengan barang bukti curiannya. Polisi sempat mengahadiahi timah panas karena melawan saat akan ditangkap.
"Dia melawan, sehingga anggota mengambil tindakan tegas," ungkapnya.
Pelaku yang belakangan diketahui berinisial BS (51) itu selanjutnya dibawa ke Polsek Balikpapan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat diintrograsi, pelaku mengaku tak hanya sekali beraksi. Dia juga yang melakukan pencurian di Perumahan De Greem Azarya, Manggar Baru, 28 April 2022 lalu.
"Jadi, setelah dikembangkan ternyata ini merupakan pelaku yang sama," pungkas Thirdy. (an)


