Tulis & Tekan Enter
images

H. Laisa Hamisah

Laisa Dorong Masyarakat Ajukan Pembuatan Bak Sampah, Berikut Syaratnya

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Sejalan dengan sudah berlakunya Perda Pengelolaan Sampah, Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, H. Laisa Hamisah mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota pun sudah siap memberikan fasilitas kepada masyarakat terkait Perda tersebut.

Dengan begitu, Laisa meminta masyarakat yang tadinya tidak memiliki penampungan sampah agar segera memberikan pengajuan untuk dibuatkan bak sampah.

"Pemerintah Kota sudah siap kok. Kami tinggal sebutkan saja ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup)," ungkapnya, Senin (6/11/2023).

Kendati begitu, Laisa menegaskan bahwa dalam hal pembuatan bak sampah, masyarakat mesti menyiapkan lahannya dengan syarat tanah sepetak itu tidak bermasalah.

"Jadi masyarakat harus menyiapkan tempat untuk Bak Sampah dengan syarat menyediakan lahan yang tidak bermasalah. Kemudian seluruh masyarakatnya juga sudah sepakat dibuatkan Bak Sampah di area tersebut," terang Fraksi PKS itu.

Namun, ia meminta agar bak itu dibuatkan diakses yang sulit dijangkau angkutan DLH, seperti dalam gang, pelosok atau daerah curam.

"Jadi truk angkut sampah juga lebih mudah mengakses jika ingin membawa sampah-sampah itu ke TPA," tegasnya.

"Kalau sudah ada bak sampahnya, masyarakat juga jangan buang sembarang, yang main lempar dari mobil. Karena bisa tak masuk bak dan tercecer," pintanya.

"Kalaupun ada, nanti ada sanksinya bagi si pelaku, karena bakal dipersiapkan bukti rekaman," sambungnya.

Selain itu, Laisa juga menyoroti adanya truk pembawa sampah milik DLH yang tidak menggunakan jaring saat membawa mengangkut. Karena berpotensi menyebabkan sampah bertebaran hingga ke jalan.

"Sebab masyarakat ada yang mengeluhkan hal itu, karena ada truk pengangkut sampah itu tidak menggunakan jaring, dan sampahnya jadi berhamburan ke jalan," tutupnya. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar

//