Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Camat Balikpapan Barat, Erwin, mengungkapkan progres pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Meski tahapan awal seperti pendirian akta telah rampung, ketersediaan lahan untuk kantor operasional kini menjadi kendala utama.
Menurutnya, proses pembentukan koperasi diawali dari surat edaran Dinas Koperasi UMKM Kota Balikpapan yang mewajibkan setiap koperasi di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menyusun akta pendirian.
“Sudah kami lalui terkait pendirian akta, sekarang yang jadi permasalahan adalah adanya lagi surat edaran dari Dinas Koperasi UMKM Kota Balikpapan untuk mencari lahan, yang nantinya akan dibangun kantor Koperasi Merah Putih itu,” ujar Erwin, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, pihak kecamatan telah menindaklanjuti edaran tersebut dengan meneruskannya ke enam kelurahan di wilayah Balikpapan Barat. Namun, hasil penjajakan menunjukkan kendala serupa, yakni keterbatasan lahan yang tersedia.
“Dari hasil koordinasi dengan kelurahan, hampir semuanya mengalami kendala yang sama. Tidak ada lahan yang siap digunakan,” katanya.
Sejumlah alternatif sempat dipertimbangkan, termasuk pemanfaatan rumah dinas lurah sebagai kantor operasional koperasi. Namun opsi tersebut dinilai tidak memungkinkan karena kondisi bangunan yang sudah tidak layak.
“Nah, kami mencari solusinya, salah satu opsi adalah rumah dinas lurah. Tapi melihat kondisinya, sangat riskan untuk dijadikan kantor, karena tidak sama dengan 10 tahun yang lalu keadaan rumah dinas itu,” jelasnya.
Selain itu, opsi menggunakan lahan milik warga juga sulit direalisasikan karena membutuhkan proses pengadaan tanah yang tidak masuk dalam alokasi anggaran kecamatan.
“Kami juga mempertimbangkan lahan milik masyarakat, tapi itu tentu membutuhkan pengadaan lahan, sementara di kecamatan tidak ada anggaran untuk itu,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, pihak kecamatan akhirnya menyampaikan laporan resmi kepada dinas terkait mengenai keterbatasan lahan yang ada.
“Sehingga kami kemarin membalas surat edaran itu kepada Dinas Koperasi UMKM Kota Balikpapan bahwa di wilayah barat ini tidak ada lahan tersedia untuk kantor Koperasi Merah Putih,” tegasnya.
Meski demikian, Erwin memastikan bahwa struktur kepengurusan koperasi telah terbentuk secara lengkap hingga tingkat bawah. Saat ini, kendala utama hanya pada penyediaan tempat operasional.
“Kami berharap secepatnya memang ingin menyediakan tempat itu di kelurahan. Karena kalau untuk kepengurusan sudah ada semua, sudah lengkap, dari kelurahan sampai bawah, tinggal action-nya adalah tempat,” katanya.
Untuk sementara, operasional koperasi direncanakan akan memanfaatkan kantor kelurahan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari dinas terkait.
“Mungkin organisasinya ada, orangnya ada, tapi tempatnya tidak ada. Untuk sementara kita tempatkan dulu di kelurahan sambil menunggu solusi dari dinas koperasi,” pungkasnya. (ref)


.jpg)