Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri angkat bicara perihal pencemaran buangan limbah yang diduga dilakukan oleh pihak Pertamina. Terlebih itu berdampak terhadap warga sekitar yang berada di RT 09 dan RT 42 Kelurahan Baru Ulu.
Alwi menyadari kejadian tersebut berada di ruang lingkupnya dan telah menerima informasi. Kondisi ini membuatnya segera mengambil langkah untuk memanggil Dinas Lingkungan Hidup serta pihak Pertamina.
"Ya walau belum sempat kesana, kami komisi III sebenarnya sudah mengetahui informasi terkait. Kami nanti coba memanggil yang pertama dari DLH dan yang kedua dari pihak Pertamina atau RDMP juga kontraktornya, ungkapnya saat ditemui kaltimkita.com, Selasa (16/3/21).
Mantan Manager Persiba Balikpapan ini juga menyoroti jika mestinya limbah tersebut dibuang pada tempatnya.
"Yang jadi masalah sebenarnya kenapa dibuang ke sana, terus kalaupun dibuang kenapa harus limbah yang dibuang. Kalau mau tanah urug sah-sah saja. Ya Ini juga yang perlu kita cermati atau perlu kita selidiki kenapa limbah yang bau dibuang ke masyarakat, ini salah sebenarnya, "tegasnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, nantinya sebelum melakukan peninjauan lokasi terdampak, pihak komisi III akan mengadakan RDP kepada semua pihak terlebih dahulu.
"Nanti kita panggil dan diskusikan karena sejatinya kita juga belum mengerti permasalahan, karena belum turun ke lokasi, nanti ada waktu kami kesana atau kalau memang kita panggil saja dulu untuk RDP. Minta pendapat semua pihak yang terkait hal ini,” ujarnya.
Disinggung kapan dilakukannya RDP ke semua pihak terkait, dirinya pun mengupayakan dalam minggu Ini. (lex/and)